Mohon tunggu...
Fathimah Azzahra
Fathimah Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - English Literature Student

Literature Addict

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi Merantau Suku Minangkabau

2 Juni 2021   08:23 Diperbarui: 2 Juni 2021   11:34 2020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Merantau dapat diartikan sebagai perginya seseorang dari tempat asalnya ke wilayah atau tempat lain untuk mencari pengalaman. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merantau berarti pergi ke negeri lain, untuk mencari penghidupan atau ilmu. Merantau identik dengan migrasi, merantau  pula merupakan istilah Melayu, Indonesia, dan Minangkabau yang sama arti dan pemakaiannya dengan kata rantau.

Banyak faktor yang menjadi dasar seseorang untuk pergi merantau. Faktor tersebut antara lain faktor ekonomi, faktor alam, faktor pendidikan, dan faktor tradisi atau budaya. Tetapi, alasan paling sering dan mendasar seseorang pergi merantau adalah karena faktor ekonomi. Kebanyakan orang berharap dapat menemukan kehidupan yang lebih layak dengan pergi merantau ke wilayah lain.

Berbeda dengan merantau yang dialami kebanyakan orang. Minangkabau merupakan salah satu suku dimana merantau merupakan salah satu tradisi dan bukan disebabkan karena faktor ekonomi. Budaya merantau orang Minangkabau sudah ada sejak lama sebagai bentuk pemekaran wilayah ke daerah lain. Merantau juga sebagai motivasi masyarakat minang agar dapat beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

Suku Minangkabau merupakan salah satu suku di Indonesia yang bertempat di Pulau Sumatera, tepatnya Sumatera Barat. Merantau merupakan salah satu budaya mereka. Tujuan rantaunya pun tidak terbatas. Di masa tertentu, mereka akan pulang kampung bersama.

Alasan suku Minangkabau pergi merantau karena merantau merupakan suatu keharusan. Para pemuda akan dipandang lebih dewasa apabila mereka merantau. Laki - laki muda yang belum menikah apabila tidak merantau akan dianggap sebagai orang yang penakut dan tidak mandiri. Mereka akan dikatakan penakut karena tidak berani mencoba kehidupan baru di luar Minang, sedangkan mereka dikatakan tidak mandiri karena masih bergantung pada orang tua bahkan sanak saudara yang berada di tanah Minang.

Meskipun Merantau dalam Suku Minangkabau merupakan suatu tradisi, namun merantau Suku Minangkabau juga disebabkan karena beberapa faktor, seperti faktor matrilineal, faktor budaya, faktor ekonomi, dan faktor pendidikan. 

Adanya faktor sistem matrilineal dimana dalam tradisi Minangkabau,  harta pusaka atau hak waris hanya diberikan kepada pihak perempuan, sedangkan pihak laki-laki hanya memiliki hak yang kecil. Maka hal ini menjadi salah satu penyebab kaum pria Minang lebih memilih untuk merantau. 

Sedangkan faktor budaya terjadi karena adanya pepatah yang berbunyi, “Karatau tumbuah di hulu, babuah babungo alun, marantau bujang dahulu, dirumah baguno alun”. Pepatah tersebut memiliki arti bahwa anak laki-laki yang masih bujangan atau belum menikah tidak mempunyai peranan atau posisi dalam adat. Sehingga keputusan dalam keluarga tidak dapat diputuskan oleh laki - laki. Oleh karena itu, si anak laki - laki harus mencari pengalaman di luar ranah Minang, agar memiliki pengalaman hidup dan lebih dipandang oleh masyarakat saat ia kembali.

Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, pihak laki - laki seringkali merasa menjadi beban keluarga. Mereka akan sangat malu apabila tidak bekerja. Selain itu sebagian besar masyarakat Minang berprofesi sebagai petani, maka kebanyakan anak laki - laki akan berpikir untuk pergi merantau agar tidak bergantung pada orang tua secara terus menerus, serta mendapat pekerjaan yang lebih layak. 

Faktor yang terakhir yang mempengaruhi adalah faktor pendidikan. Pentingnya pendidikan Islam dalam masyarakat Minangkabau, membuat sebagian orang merasa kesulitan mencari pendidikan lainnya. Karena keterbatasan tingkat pendidikan inilah, sebagian besar anak muda Minangkabau mencari pendidikan ke luar Minang.

Mengikuti penjelasan tersebut, konsep merantau masyarakat Minangkabau dan masyarakat daerah lain berbeda. Jika merantau yang dilakukan masyarakat lain didasari karena faktor ekonomi, merantau yang dilakukan suku Minangkabau lebih kepada konsep diri dan merupakan pelestarian budaya. Dengan melestarikan budaya merantau, seseorang dipercaya mendapatkan pengalaman dan nilai-nilai hidup yang tidak didapatkan di daerah asal. Saat mereka kembali ke tanah kelahiran, mereka telah siap secara mental dan sikap untuk hidup bersama masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun