Mohon tunggu...
Fathima Risma
Fathima Risma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menonton dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Heboh! Polemik Adzan yang Disamakan dengan Gonggongan Anjing

6 Juni 2022   20:05 Diperbarui: 6 Juni 2022   20:18 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini kalau kita hidup, dalam suatu komplek misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu enggak? Artinya apa bahwa suara -- suara ini. 

Apapun suara itu ya. Ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Ya speaker di Mushola Masjid monggo di pakai, silahkan dipakai. Tetapi tolong diatur, agar tidak ada yang merasa terganggu" Ucap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada senin, 21 Februari 2022.

Dengan yang diucapkannya Bapak Menteri Agama yaitu Bapak Yaqut Cholil Qoumas mengenai suara adzan yang disamakan dengan gonggongan anjing kini menjadi perbincangan hangat pada masyarakat Indonesia. Banyak pro dan kontra terhadap apa yang diucapkan oleh Pak Yaqut ini. Namun dengan negara yang mayoritas Islam, mereka kontra dengan pernyataan yang terucap oleh Pak Yaqut ini, hingga beberapa masyarakat banyak yang menghujat dan membenci.

Umat muslim yang tiap harinya beribadah sholat 5 waktu dengan adanya adzan dapat mengingatkan mereka untuk jam -- jam dalam beribadah. Dalam Islam pun diajarkan bahwa panggilan untuk ibadah umat muslin ya dengan adanya adzan yang berkumandang. Suara adzan yang sangat keras membuat Pak Yaqut memberikan pernyataan seperti pada paragraf pertama yang saya tulis.

Padahal banyak juga dari mereka yang beragama non muslim biasa saja dengan adanya suara adzan yang berkumandang. Bahkan, beberapa dari mereka ada yang bersyukur karena dengan adanya adzan pada waktu subuh membuat mereka terbangun dan menjalankan aktivitas dengan baik.

  Dengan semakin hebohnya masyarakat terhadap apa yang diucapkannya dan juga didesak oleh orang - orang, Pak Yaqut membuat klarifikasi bahwa Beliau tidak melarang masjid ataupun mushola menggunakan toa atau pengeras suara saat mengumandangkan adzan. Namun hanya mengatur volume toa atau pengeras suara tersebut karena dapat kita ketahui bahwa tiap 100-200 meter pasti ada mushola atau masjid.

Mungkin yang dimaksud dengan Pak Yaqut baik, Beliau memberikan perhatian pada masyarakat non muslim yang memang pada dasarnya di negara Indonesia ini tidak hanya umat muslim yang hidup berdampingan , namun juga ada banyak sekali agama yang ada di Indonesia.

 Akan tetapi yang dipermasalahkan dalam kasus ini adalah disamakannya suara adzan dengan gonggongan anjing yang merupakan hewan najis dalam Islam. Mungkin jika kalimat yang diucapkan Beliau baik dan tidak menyinggung mana pun maka tidak akan membuat salah paham di antara masyarakat umat Islam.

         

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun