Rbia atau risk based internal auditing (audit internal) memiliki peran penting dalam sebuah perusahaan yang bekerja sebagai penyediaan jasa pemeriksaan keuangan dan penilaian dalam pengendalian serta tata kelola perusahaan yang berfungsi sebagai tolak ukur dalam mengatur sebuah perusahaan/organisasi dalam mencapai tujuan utamanya.Â
Dengan melakukan pendekatan untuk mengevaluasi dan memantau efektifitas sebuah proses manajemen, rbia menjadi peran penting dalam perusahaan. Sehingga pengaruh rbia dalam perusahaan akan sangat dibutuhkan, jika rbia tidak diterapkan dalam sebuah perusahaan/organisasi maka berjalannya sebuah perusahaan dalam mencapai tujuan utama tidak maksimal.Â
Saat ini audit internal telah berkembang menjadi lebih modern, terdapat peran konsultan intern sebagai penasihat atas system yang telah tersedia sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang bertujuan sebagai pemecah masalah terhadap kasus kasus yang dialami perusahaan/organisasi agar dapat diselesaikan dengan baik dan tepat. Selain itu, saat ini ruang lingkup auditor sudah meluas hingga semua aspek yang berpengaruh terhadap kinerja dan pengendalian menejemen perusahaan hingga aspek resiko bisnis.Â
Dalam penerapannya rbia terbagi menjadi 5 aturan yang berupa kerangka manajemen resiko secara keseluruhan yang biasa kita ketahui sebagai erm atau enterprise wide risk yang isinya  meliputi :Â
1. memberikan jaminan bahwa proses yang digunakan sudah memenuhi standard dan sudah diidentifikasi sehingga proses akan berjalan lancar.Â
2. memberikan jaminan bahwa menejemen sudah memberikan prioritasnya dan sudah mengukur risikonya.Â
3. mengevaluasi proses manajemen resikoÂ
4. mengevaluasi pelaporan atas kunci utama resiko oleh direktur.Â
5. meriview kembali manajemen atas risiko kunci.
Faktor yang berpengaruh pada perkembangan internal audit yaitu  Â
1. Ukuran dari bisnis menjadi semakin kompleks dan menyebar secara meluas.Â
2 Â Pengecekan dan review yang tidak dapat dipisahkan (inherent) dalam sistem yang baik dari internal auditÂ
3. Â Suatu yang tidak wajar bagi auditor untuk mengaudit perusahaan yang dibatasi ekonomi. Komponen resiko secara umum terdapat risiko inherent yang ada karena terjadinya suatu aktivitas seperti penjualan kredit sehingga menyebabkan resiko kegagalan kredit pada pelanggan, lalu resiko terkendali yang masih mencakup dalam resiko inherent yang dapat mengurangi suatu resiko melalui sebuah aplikasi kendali resiko seperti melakukan pilot product sebelum meluncurkan produk baru, serta ada resiko residual yang tetap ada apabila melakukan aktivitas tertentu meskipun sudah dilakukan pengawasan dan pengendalian seperti kegagalan dalam penjualan produk baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H