Perbuatan ini tentu saja awalnya hanya memikirkan hawa nafsu sesaat saja entah itu awalnya mereka berpacaran atau bagaimana.Tetapi intinya saya perjelas lagi bahwa "hamil diluar nikah" merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan sangat merugikan khususnya bagi pihak perempuan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!