Mohon tunggu...
Fathan Yuda Febrianda
Fathan Yuda Febrianda Mohon Tunggu... Programmer - Staf IT PT Layanan Data Solusi Indonesia, Lulusan S1 Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta

Saya adalah Staf IT di sebuah perusahaan PT Layanan Data Solusi Indonesia dan lulusan S1 Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta. Saya memiliki minat di bidang hubungan internasional, keamanan dan pertahanan, geopolitik, ekonomi, perdagangan global, sejarah, politik, sosial, budaya, dan olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pembelian Kapal Fregat Kelas PPA Untuk Memperkuat Pertahanan Laut Indonesia dari Potensi Konflik Laut China Selatan

31 Mei 2024   16:23 Diperbarui: 31 Mei 2024   16:48 1071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanda Tangan Kontrak PPA. (Sumber: Asian Military Review.)

Pembahasan

Program Pembelian Kapal Perang Fregat-Patroli Kelas PPA

Kondisi potensi ancaman konflik Laut China Selatan yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan Indonesia adalah ancaman konflik yang tidak dapat dipandang sebelah mata karena beberapa negara yang terlibat di dalam ancaman konflik tersebut memiliki kekuatan laut dengan kualitas dan kuantitas yang melebihi kemampuan pertahanan laut yang saat ini dimiliki oleh Indonesia. 

Hal ini memicu pembuat kebijakan pertahanan Indonesia untuk membeli kapal perang dengan teknologi mutakhir dan tangguh sehingga dapat memberikan kemampuan pertahanan laut yang lebih besar bagi Indonesia.

Indonesia sendiri sejak tahun 2019 ketika kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mulai menguatkan niatnya untuk memperkuat pertahanan lautnya. Hal ini dapat dilihat dari adanya pembelian kapal perang fregat kelas Merah Putih, kapal selam kelas Scorpene, dan beberapa penawaran kelas kapal perang seperti fregat kelas Monami dan lain sebagainya (Biro Humas Setjen Kemhan, 2024a; Hidayat, 2024; Indonesia Defense Magazine, 2023b).

Pembelian kapal perang berjenis Fregat-Patroli kelas PPA (Pattugliatore Polivalente d'Altura/Kapal Patroli Lepas Pantai Multiguna) adalah salah satu bentuk modernisasi alutsista laut yang menurut penulis boleh dibilang cukup menarik. Keunikannya dapat dilihat dari jenis kapal perang yang unik di kelasnya karena merupakan perpaduan antara kapal patroli lepas pantai dan fregat karena dimensi dan sensor serta senjatanya yang dapat dimuat seperti kapal fregat termutakhir pada umumnya.

Pembelian kapal kelas PPA pertama kali secara resmi diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali yang mengungkapkan keinginan TNI Angkatan Laut untuk memiliki kapal patroli lepas pantai yang mampu diubah menjadi fregat. Pernyataan ini membuat mencuat kepada kelas PPA. Negosiasi kapal tersebut dilakukan secara intensif antara Indonesia dan Galangan Kapal Fincantieri sejak Oktober 2023. 

Yang membedakan pembelian kapal perang TNI-AL sebelumnya yaitu menawarkan kapal kelas PPA pesanan Angkatan Laut Italia yang sedang diselesaikan namun belum diserahkan kepadanya yaitu kapal ITS Marcantonio Colonna (P433) dan ITS Ruggiero di Lauria (P435). 

Konsep pembelian ini membuat kapal pertama dari pesanan tersebut dapat datang paling cepat pada Oktober 2024 dan kapal kedua pada April 2025 sehingga menjadikannya salah satu pembelian kapal perang dengan waktu tercepat oleh Indonesia (Achmad & Rastika, 2023; Biro Humas Setjen Kemhan, 2024b; Perdana, 2024; Rosyid, 2023).

Penandatanganan kontrak pembelian kapal kelas PPA secara resmi dilakukan pada 28 Maret 2024 dengan nilai pembelian sebanyak 1,18 miliar euro atau sekitar Rp 20,4 triliun. Pembelian kapal ini juga termasuk alih teknologi atau offset seperti konsultasi pengembangan galangan kapal, strategi bisnis jangka panjang, peningkatan fisik galangan kapal setempat, penyampaian materi didaktik, pelatihan operasional kapal di Italia selama enam bulan, pelatihan manajemen, pusat pelatihan simulator, pengembangan jalur pelatihan di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, serta pembentukan tim ahli lokal untuk pengembangan peluang langsung dan tidak langsung yang berkaitan dengan pembelian dan operasional kapal kelas PPA. 

Tentu alih teknologi tersebut adalah amanat dari UU Industri Pertahanan 2012 terkait impor alutsista agar memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemampuan industri dan manajemen pertahanan maritim Indonesia (Abdurrahman, 2024; Arsilan, 2024; Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan, 2012).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun