Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama anak muda yang mulai memahami pentingnya literasi ekonomi. Pemerintah telah menaikkan tarif PPN menjadi 12% untuk barang dan jasa tertentu, yang termasuk kategori mewah di awal tahun 2025.
Meski kebijakan ini tampaknya ditargetkan untuk kalangan atas, dampaknya bisa lebih luas daripada yang terlihat di permukaan. Kaum menengah—yang sering disebut sebagai tulang punggung ekonomi negara—bisa saja menjadi korban tidak langsung dari kebijakan ini. Â
Namun, sebelum membahas lebih jauh, mari kita lihat posisi Indonesia dalam urutan tarif PPN di negara-negara ASEAN. Â
PPN di ASEAN: Dimana Posisi Indonesia?
Negara-negara dengan Tarif PPN Tertinggi di ASEAN:
1. Filipina: 12%
2. Indonesia: 12% untuk barang dan jasa tertentu. Â
3. Kamboja: 10%
4. Vietnam: 10%, tetapi mereka menawarkan pengurangan tarif PPN menjadi 8% untuk sektor tertentu pasca-pandemi. Â
5. Laos: 10%
6. Singapura: 9% (GST)
7. Malaysia: Pajak Penjualan 10%, Pajak Layanan 8%
8. Thailand: 7%
Tarif PPN Indonesia yang sudah mencapai 12% menempatkan kita sebagai salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Namun, pertanyaan besar yang harus kita ajukan adalah: siapa yang sebenarnya akan menanggung beban ini? Â
Dampak pada Kaum Menengah
Kaum menengah sering kali dianggap sebagai kelas yang tangguh dan mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi. Namun, kenyataannya, kelas menengah sangat rentan terhadap guncangan ekonomi, termasuk kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN. Â
Misalnya, barang yang dikategorikan "mewah" dalam konteks ini bisa mencakup produk elektronik, kendaraan, atau layanan premium. Padahal, bagi sebagian besar kelas menengah, barang-barang tersebut bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan. Sebagai contoh: Â
- Elektronik, seperti laptop dan ponsel adalah alat utama untuk bekerja dan belajar. Â
- Kendaraan pribadi, terutama di kota dengan transportasi umum yang belum optimal, adalah kebutuhan esensial. Â
Kenaikan tarif PPN bisa membuat barang-barang ini semakin tidak terjangkau. Dalam jangka panjang, ini bisa menurunkan daya beli kelas menengah dan memperbesar kesenjangan ekonomi. Â