Mohon tunggu...
Fathan Muslimin Alhaq
Fathan Muslimin Alhaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Writer

Anak pesisir pantai selatan yang memiliki hobi berkelana di kota orang. Berkeinginan untuk berbagi informasi tentang Indonesia sebagai bentuk kontribusi saya sebagi anak muda kepada Indonesia dalam hal penyebaran informasi yang nyata tanpa asumsi semata.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perjuangan Berlanjut: 17 Tahun Aksi Kamisan Mengejar Keadilan dan HAM

19 Januari 2024   16:06 Diperbarui: 19 Januari 2024   16:19 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram/@aksikamisan

Dalam hal penyesuaian zaman, Aksi Kamisan mengalami transformasi dalam bentuk dan metodenya. Jika awalnya gerakan ini terpusat pada aksi fisik di depan Istana Presiden, kini para peserta juga menggunakan media sosial dan platform daring untuk menyampaikan pesan mereka. Ini menunjukkan adaptasi gerakan terhadap perubahan zaman untuk tetap relevan dan efektif.

Pentingnya Aksi Kamisan dalam Wacana Keadilan dan HAM

Aksi Kamisan bukan sekadar serangkaian protes, tetapi juga bagian dari wacana lebih luas mengenai keadilan dan hak asasi manusia. Keberlanjutan gerakan ini mengirimkan pesan bahwa perjuangan untuk keadilan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat memiliki peran aktif dalam memastikan bahwa hak-hak dasar semua warga negara dihormati.

Tujuh belas tahun telah berlalu, dan Aksi Kamisan tetap menjadi cahaya harapan dan pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan adalah perjalanan yang terus-menerus. Harapan kita adalah bahwa seiring masuk ke fase berikutnya, gerakan ini akan terus menginspirasi perubahan, memupuk dialog, dan menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang berkuasa atas perbuatannya. Para peserta, tidak goyah oleh waktu yang berlalu, terus maju setiap Kamis, melukis gambar ketahanan, persatuan, dan komitmen yang teguh untuk masyarakat yang lebih adil dan kemanusiaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun