Mohon tunggu...
Fathan Ali
Fathan Ali Mohon Tunggu... Administrasi - Pascasarjana Magister Hukum Universitas Indonesia

“a high civilization is a pyramid, it can stand only upon a broad base; its prerequisite is a strongly and soundly consolidated mediocrity” peradaban yang tinggi adalah ibarat piramida, ia hanya bisa bertahan atas suatu landasan yang luas prasyaratnya ialah hal-hal tanggung yang dikonsolidasikan secara tangguh dan ampuh.”

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Menelisik Gagasan Keadilan, Hukum, dan HAM (S. Douglass Scott & Paul Scholten) sebagai Sebuah Diskursus Pasca Modernitas

22 Januari 2019   23:48 Diperbarui: 23 Januari 2019   00:05 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Scott, Sionaidh Douglass. Law After Modernity. Oxford and Portland. Oregon: Hart Publishing. 2013.

Soehino. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty. 1998.

Ceramah Ilmiah dan Prosiding:

Scholten, Paul. Struktur Ilmu Hukum. B. Arief Sidharta (penerjemah). Bandung. 2002.

Surovtsev, Valery dan Vasily Syrov. Outlooks of J. Rawls's theory of justice. Procedia-Social and Behavioral Sciences 166 (2015) 176-181. International Conference on Research Paradigms Transformation in Social Sciences 2014. Tomsk: Tomsk State University. 2014.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun