Sesungguhnya sebelum hutan-hutan yang tersebar di wilayah Indonesia "bernama" dan ditetapkan sebagai kawasan konservasi, masyarakat adat sudah mendiaminya dari zaman nenek moyang dahulu.
Keberhasilan masyarakat adat dalam melestarikan lingkungan alamnya dari generasi ke generasi telah dicapai dengan pemanfaatan secara bijak.Â
Banyak bukti telah menunjukkan, bahwa saat ini masyarakat adat telah diakui mampu menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.
Masyarakat adat, terbaik dalam menjaga kehidupan satwa liar, di mana sebanyak 80% keanekaragaman hayati yang tersisa dari hutan di seluruh dunia berada di dalam wilayah masyarakat adat.
Kalau bukan kita, siapa lagi. Masyarakat semestinya berada di garis terdepan dalam melestarikan lingkungan hidup, salam lestari.
Fatmi Sunarya, 04 Oktober 2022
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H