Mohon tunggu...
Fatmi Sunarya
Fatmi Sunarya Mohon Tunggu... Penulis - Bukan Pujangga

Penulis Sederhana - Best in Fiction Kompasiana Award 2022- Kompasianer Teraktif 2020/2021/2022 - ^Puisi adalah suara sekaligus kaki bagi hati^

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kebun Teh Kayu Aro di Kerinci, Perkebunan Teh Warisan Kolonial Belanda

18 Agustus 2022   21:31 Diperbarui: 24 Agustus 2022   16:30 1939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pabrik teh Kayu Aro pada tahun 1930/Sumber foto: duaistanto.com

Beberapa tahun yang lalu, saya menemani sahabat baik bernama Annelieke Ritjema, seorang antropolog dari Belanda jalan-jalan ke kebun teh Kayu Aro Kerinci. 

Lieke, sangat takjub melihat hamparan kebun teh dan rumah-rumah kayu khas perkebunan hasil warisan negerinya, Belanda. Bahkan Lieke sangat ingin memiliki sebuah rumah di tengah perkebunan teh, tentu saja hal ini tidak bisa diwujudkankan karena status rumah merupakan hak milik perkebunan teh. Orang Belanda saja takjub, apalagi kita.

Kebun teh Kayu Aro/Sumber foto: facebook.com/seym.kuopad
Kebun teh Kayu Aro/Sumber foto: facebook.com/seym.kuopad

Kebun teh Kayu Aro yang merupakan warisan dari Belanda ini berada di dataran tinggi lereng Gunung Kerinci dan terhampar dengan luas 3.020 Ha di daerah Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

Kebun teh Kayu Aro dibuka pada tahun 1920 oleh perusahaan Belanda bernama NV. HVA (Namlosde Venotchaaf Handle Vereniging Amsterdam). Penanaman teh mulai dilakukan pada tahun 1923 serta pendirian pabrik teh dilakukan pada tahun 1925. 

Kebun teh Kayu Aro menjadi kebun teh tertua di Indonesia serta menjadi kebun teh tertinggi kedua di dunia dengan ketinggian 1.600 mdpl setelah kebun teh Darjeling di Himalaya, India dengan ketinggian 4.000 mdpl. 

Foto: Fatmi Sunarya
Foto: Fatmi Sunarya

Pemerintah Hindia Belanda menduduki Kerinci sekitar tahun 1906 dengan cara yang tidak mudah, harus menghadapi perlawanan dari para pejuang Kerinci yang dipimpin Depati Parbo. 

Setelah Kerinci takluk, Kolonial Belanda mulai membuka akses jalan di antaranya Kerinci-Tapan (Sumatra Barat) yang dimulai dari tahun 1914 s/d 1922 dengan sistem kerja rodi.

Kemudian akses jalan Kerinci-Muara Labuh (Sumatra Barat) juga dibangun karena adanya kebun teh Kayu Aro. Dengan pembangunan jalan ini, mobilitas keluar masuk Kerinci menjadi lancar. 

Pada masa Kolonial Belanda di Kerinci terdapat pusat Onderneming (perkebunan) dengan tiga lokasi perkebunan yang dibangun yaitu perkebunan kopi di kawasan Batang Merangin (1928), perkebunan Kina di Pulau Sangkar dan perkebunan teh di Kayu Aro. 

Perkebunan kopi dan kina ini masih dalam satu kawasan kedepatian Rencong Telang (Pulau Sangkar) sehingga Belanda memberi kompensasi pembangunan jembatan kepada masyarakat adat yakni jembatan Beton/semen di Lubuk Sahap (jembatan ini rubuh tahun 1930) dan satu buah jembatan gantung yang selesai dibangun tahun 1932. 

Untuk mewujudkan tiga perkebunan ini, Belanda mendatangkan tenaga kerja dari Pulau Jawa. Sehingga daerah-daerah ini hingga kini penduduknya banyak berasal dari Jawa dan sudah beranak pinak di sini. 

Perusahaan swasta dari Belanda, NV. HVA (Namlosde Venotchaaf Handle Vereniging Amsterdam) mendapat konsesi lahan dengan luas 10.000 Ha dan mendirikan perkebunan teh bernama Kajoe Aro. 

Dengan memanfaatkan hak sewa erfpacht dalam mengelola perkebunan teh Kayu Aro. Hak erfpacht merupakan hak guna usaha atau hak kebendaan untuk menikmati kegunaan tanah kepunyaan pihak lain.

Pemegang hak erfpacht boleh menggunakan kewenangan yang terkandung dalam hak eigendom atas tanah.

Pembukaan lahan perkebunan dimulai tahun 1920 serta penanaman teh mulai dilakukan pada tahun 1923, dan hasil penanaman teh perdana ini menunjukkan hasil yang baik dengan menghasilkan pucuk-pucuk teh yang berkualitas sehingga pada tahun 1925 didirikan pabrik teh yang berlokasi di Bedeng Delapan Kayu Aro. 

Beberapa fasilitas didirikan seperti perumahan untuk pegawai, rumah sakit, gereja dan lainnya. Pabrik baru bisa beroperasi pada tahun 1932. 

Hasil produksi teh kebun teh Kayu Aro meningkat dengan baik sehingga luasnya mencapai 2.590 Ha pada tahun 1940 dan menjadikan kebun teh Kayu Aro sebagai kebun teh terluas di keresidenan Sumatra Westkust.

Rumah Manager Kayu Aro tahun 1935, Sumber foto: https://incungalamkerinci.blogspot.com
Rumah Manager Kayu Aro tahun 1935, Sumber foto: https://incungalamkerinci.blogspot.com

Rumah di kebun teh Kayu Aro kini/Foto: Fatmi Sunarya
Rumah di kebun teh Kayu Aro kini/Foto: Fatmi Sunarya

Dari awal dibuka perkebunan teh ini, tenaga kerja didatangkan dari Pulau Jawa, hingga saat ini penduduk Kayu Aro didominasi orang Jawa. Kedatangan buruh dari Jawa ini dimulai dari 1920-an yang diambil dari daerah dengan penduduk padat yakni dari Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

Pekerjaan buruh ini mulai dari menanam, merawat dan mengolah hasil tanaman teh. 

Memang, menurut mantan direktur NV HVA, Andrian Geodhard, kebun teh Kayu Aro yang dibangun di tanah yang subur ini direncanakan menjadi perkebunan teh terbesar dan termodern di dunia. Bahkan upah pekerja di kebun teh Kayu Aro lebih tinggi 30 persen dari pekerja kebun teh lainnya. 

Pekerja kebun teh di zaman kolonial ini mendapat upah yang layak dan fasilitas yang memadai tetapi para pekerja dituntut bekerja keras dan disiplin khas kolonial. 

Target pekerjaan sudah ditentukan dan jika hasil pekerjaan dibawah target maka buruh akan dikenakan hukuman baik kekerasan verbal maupun fisik serta pemotongan gaji. 

Perempuan bertugas dalam memetik teh, pemeliharaan tanaman teh, bekerja di pabrik atau menjadi pembantu majikan. Tenaga kerja laki-laki menangani pekerjaan yang berat seperti pembukaan lahan, pemeliharaan tanaman teh atau perbaikan mesin.

Pabrik pengolahan teh Kayu Aro kini/Foto MS
Pabrik pengolahan teh Kayu Aro kini/Foto MS

Kerinci, sama halnya dengan daerah lain dalam penguasaan Kolonial Belanda. Kolonial Belanda melakukan pemungutan pajak juga melakukan kerja paksa, seperti membuka ruas jalan Sungai Penuh – Tapan, Sungai Penuh arah ke Solok -Sumatera Barat, Sungai Penuh menuju arah ke Bangko dan menggali banjir kanal/sungai buatan di Danau Kerinci. 

Dalam kerja paksa ini puluhan bahkan ratusan rakyat Kerinci meninggal dunia karena kurang gizi dan diperlakukan secara tidak wajar.

Setelah lepas dari Belanda dan Indonesia diduduki Jepang, perkebunan teh Kayu Aro diambil alih oleh Jepang tahun 1942 hingga Indonesia merdeka. 

Perkebunan teh Kayu Aro ini baru pada tahun 1959 secara resmi diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan mengalami perubahan status dan manajemen yakni : tahun 1959 s/d 1962 menjadi Unit Produksi dari PN Aneka Tanaman VI, tahun 1963 s/d 1973 bagian dari PNP Wilayah I Sumatera Utara. 

Kemudian mulai tanggal 01 Agustus 1974 menjadi salah satu kebun dari PT Perkebunan VIII yang berkedudukan di Medan. 

Dan baru pada 11 Maret 1996, Kebun/Unit Usaha Kayu Aro menjadi salah satu Unit Kebun dari PTP. Nusantara VI (Persero) sampai sekarang.

Pada masa kolonial Belanda ada dampak negatif dan tentu juga ada dampak positifnya. Dampak negatifnya sudah jelas ketika dijajah dan belum merdeka rakyat Indonesia menderita jiwa dan raga. 

Namun dampak positif masa kolonial Belanda adalah adanya perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur, masyarakat juga mengenal teknologi, ada geliat pertumbuhan ekonomi di masyarakat, dan masyarakat juga mengenal cara pemasaran hasil pertanian, perkebunan dan lainnya dengan baik.

Peninggalan atau warisan dari masa Kolonial Belanda berupa perkebunan teh Kayu Aro ini menjadi perkebunan teh moderen sepanjang masa dan bernilai untuk Indonesia.

Fatmi Sunarya, 18 Agustus 2022

***

Referensi : 1, 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun