Program dalam pencegahan dan peningkatan  kawasan kumuh di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1974 melalui program KIP (Kampung Improvement Program).  Dan program ini terus berkembang di tengah masyarakat Indonesia, mulai dari P2KP (1996-2006) hingga KOTAKU (2016-2021).
Saat ini Program Nasional dengan nama "Program Kota Tanpa Kumuh" (KOTAKU) merupakan upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan. Dengan "Gerakan 100-0-100", yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program KOTAKU merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat dan stakeholder lainnya, dengan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai penggerak program.Â
Begitu juga adanya Program KOTAKU di Kota Sungai Penuh. Kota Sungai Penuh dengan semboyan Sahalun Suhak Salatuh Bdei, satu kata, satu mufakat serta satu perbuatan., begitu juga keinginan dari Program KOTAKU di Kota Sungai Penuh, satu kata "Menuju Kota Sungai Penuh Tanpa Kawasan Kumuh".
Kota Sungai Penuh secara administratif merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci, pengesahannya oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 08 Oktober 2009. Kota yang berada di bagian barat Provinsi Jambi ini merupakan kotamadya terbesar kedua di Provinsi Jambi. Kota Sungai Penuh dengan luas 39.150 ha, dengan perbandingan 59,20 % atau 23.177,60 ha merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sedangkan sekitar 40,8% atau 15.972,4 ha merupakan daerah efektif perkotaan.Â
Dengan topografi berbukit-bukit pada kawasan Bukit Barisan, menilik cuaca dan curah hujan di Kota Sungai Penuh tentu perlu pengelolaan kota yang baik seperti sistem drainase yang baik pula. Sistem drainase merupakan bagian dari infrastruktur perkotaan yang sangat penting. Boleh dikatakan drainase tidak boleh diabaikan dalam perencanaan ataupun pengelolaan kota. Salah satu Program KOTAKU adalah membenahi drainase lingkungan.
Program KOTAKU di Kota Sungai Penuh untuk tahun 2021 sudah selesai dilaksanakan, ada 8 (desa) dengan kegiatan Padat Karya Tunai atau CFW (Cash for Work) dan 1 (satu) desa mendapat BPM (Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat) Reguler.Â
Program KOTAKU di Kota Sungai Penuh sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan terpeliharanya dan berfungsinya infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun Program KOTAKU. Penerima manfaat yakni masyarakat bisa merasakan lingkungan yang tertata rapi dan jauh dari kata kumuh.