Seperti Masjid tua lainnya di Kerinci, dinding kayu Masjid Kuno Lempur pakunya terbuat dari kayu dan tiang kayu Masjid Kuno Lempur Mudik tanpa paku alias hanya berupa pasak kayu. Penggunaan pasak kayu menyebabkan Masjid Kuno Lempur Mudik ini tahan akan gempa.
Masjid ini sejak tahun 1931 tidak dipergunakan untuk tempat beribadah lagi karena sudah ada Masjid baru yang dibangun di sekitar Masjid Kuno Lempur Mudik ini. Seperti Masjid baru lainnya, Masjid baru ini lebih luas dan juga megah.
Seperti Masjid Keramat Pulau Tengah, Masjid Kuno Lempur Mudik juga masuk dalam Cagar Budaya yang di lindungi Undang-undang no 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Letak Masjid Kuno Lempur Mudik ini persis di pinggir jalan raya dan di beri pagar.
Pada saat berkunjung, penulis sangat beruntung karena yang memegang kunci masjid adalah istri dari almarhum sahabat penulis. Di kasih kunci, buka masjid sendiri. Menurut penuturannya, masjid kadang-kadang di pakai untuk anak-anak belajar mengaji saja. Tapi di masa pandemi kegiatan tersebut tidak aktif lagi.
Sebagai Masjid Tua yang bersejarah dan bernilai arsitektur tinggi serta sebagai Cagar Budaya, selayaknya kita jaga untuk menjadi warisan budaya. Kita harus menghargai apa yang telah di wariskan oleh nenek moyang kita. Keunikan seni ukir khas Kerinci harus tetap dilestarikan. Mungkin saat ini bangunan rumah masyarakat tidak kita temukan lagi ukiran-ukiran khas Kerinci.
Sekarang, masyarakat lebih memilih rumah-rumah dengan desain moderen. Harapan kita Masjid Kuno Lempur Mudik ini tetap tegak berdiri, tetap lestari. Semoga Pemerintah yang sudah menetapkan Masjid Kuno Lempur Mudik ini sebagai Cagar Budaya tetap dapat memberi perhatian pada Masjid ini.Â
FS, 23 Agustus 2020