Mohon tunggu...
Fasya Aleyda Mauranisa
Fasya Aleyda Mauranisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Sexual Consent dalam Konteks Pelecehan Seksual

31 Mei 2024   09:30 Diperbarui: 31 Mei 2024   10:07 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan zaman mendorong masyarakat menjadi lebih terbuka untuk berdiskusi tentang hal-hal yang sebelumnya dianggap tabu. Salah satu isu yang menjadi concern masyarakat sekarang adalah pelecehan seksual. menurut Oxford Languages, pelecehan seksual adalah perilaku yang ditandai dengan melontarkan komentar seksual atau rayuan fisik yang tidak diinginkan. Kalimat “Tidak diinginkan” merupakan sebuah kunci dari pembahasan ini. Kalimat tersebut berarti tertuju kepada tidak disetujuinya suatu tindakan ataupun kalimat dengan unsur seksual. Dalam konteks pelecehan seksual, hal ini bisa disebut dengan istilah sexual consent

Menurut Rebecca Meliani Simbiring pada tulisannya di website satupersen.net, Sexual consent adalah ungkapan menyetujui atau tidak menyetujui untuk berhubungan seksual. Ungkapan ini sangat penting, mengingat setiap orang memiliki pandangan yang berbeda mengenai hubungan seksual— mulai dari apakah harus dilakukan atau tidak, kapan dapat dilakukan, aktivitas apa yang dapat dilakukan, dan sebagainya. Karena setiap orang memiliki hak dan otoritas atas tubuhnya, setiap orang dapat menentukan aktivitas yang dilakukan berkaitan dengan tubuhnya, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan hubungan intim. Meskipun begitu, setiap orang punya arti dan pandangan yang berbeda akan sexual consent masing-masing. Sehingga wajib untuk memastikan setiap tindakan mempunyai persetujuan atau consent pihak-pihak terkait.

Kembali kepada konteks pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual pasti terjadi karena tidak adanya persetujuan antara pihak-pihak terkait atau bisa disebut tidak adanya sexual consent. Sehingga dapat disimpulkan jika sexual consent merupakan suatu yang penting untuk dipastikan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun