Beasiswa Bidikmisi akan diberikan secara penuh dari semester pertama sampai semester delapan. Ia meminta untuk segera dilakukan pendataan agar beasiswa dapat disalurkan. Menurutnya, anak para korban terorisme punya hak dalam menikmati anggaran pendidikan negara. Tidak sekali itu saja Menristek berjanji akan memberikan beasiswa. Pada 14 Februari 2019, ia kembali menyinggung soal komitmen pemberian beasiswa kepada anak para korban terorisme, sebagaimana dilansir dari Republika.co.id.
Sebagai informasi, Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Dengan beasiswa Bidikmisi ini, mahasiswa tidak hanya digratiskan biaya kuliahnya, melainkan juga mendapatkan uang bulanan untuk biaya hidup.
Secara logika, anak para korban terorisme dapat masuk dalam ketegori penerima Bidikmisi. Mereka termasuk dalam kategori tak mampu secara ekonomi karena kehilangan tulang punggung keluarga dalam aksi terorisme. Jika anak para korban terorisme menerima fasilitas ini, maka mereka bisa menikmati akses pendidikan tinggi dengan lancar.
Komitmen pemerintah untuk membantu pendidikan tinggi anak para korban terorisme merupakan kabar yang menggembirakan. Pada dasarnya, sudah selayaknya pemerintah berkewajiban dalam membantu mereka yang merasakan dampak terorisme, termasuk anak dari para korban.Â
Bantuan itu merupakan wujud dari kompensasi atas 'kelalaian' negara dalam menjamin keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Bagaimana pun, terorisme adalah ekses dari konflik antara kelompok tertentu dengan negara dan secara tidak sengaja melukai masyarakat biasa yang tidak tahu-menahu soal akar persoalan dari konflik tersebut.
Janji Pemerintah terkait pemberian beasiswa menjadi lampu hijau tersedianya kualitas hidup yang lebih menjanjikan bagi anak para korban terorisme. Pemerintah diharapkan benar-benar merealisasikan janjinya itu. Segala kebutuhan yang bersifat substansif seperti landasan hukum maupun yang bersifat teknis harus dipersiapkan secara matang dan serius.Â
Mari kita senantiasa mengawal janji Pemerintah, agar semua anak para korban terorisme benar-benar mendapatkan hak untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H