Mohon tunggu...
FaRuQ aL_FaQiR
FaRuQ aL_FaQiR Mohon Tunggu... Lainnya - Hukum

Pendidikan Keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-T Prodi Hukum Keluarga Islam Melaksanakan Pendampingan Pendidikan Pranikah bagi Remaja di Desa Plakpak

13 September 2021   06:09 Diperbarui: 13 September 2021   06:21 1948
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para orang tua dapat mempertimbangkan secara matang tentang masa depan putra/putrinya dan tidak tergesa-gesa dalam menikahkan putra/putrinya, sehingga dipandang matang dan layak untuk menempuh kehidupan selanjutnya (perkawinan) yang sakinah, mawaddah wa rohmah. 

Selain itu, kegiatan ini bisa menjadi  ilmu baru bagi mahasiswa KKN-T dimana ilmu yang mereka dapatkan di kampus dapat diterapkan di lingkungan masyarakat, dapat membantu masyarakat dalam mengurus hal-ha yang berhubungan dengan perkawinan sesuai dengan UUP. Semoga mahasiswa KKN-T prodi HKI menjadi orang yang sukses kelak, dan bermanfaat bagi masyarakat, agama, bangsa dan Negara. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun