Mohon tunggu...
Faruk Ramzi
Faruk Ramzi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Berusaha menjadi bapak yang baik dari tiga anak titipan Allah SWT.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penggunting Kiswah Bebas dan Segera Kembali ke Tanah Air

5 Maret 2014   09:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:13 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kejadian ini berlangsung pada Kamis 27 Februari 2014 malam Nurjannah Amin Sadjo  melakukan tindakan tidak terpuji dengan menggunting kiswah (kain sutra penutup) Kabah di Masjidil Haram Mekkah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail.


[caption id="attachment_325944" align="aligncenter" width="800" caption="Nur Jannah (sumber foto KJRI Jeddah)"][/caption]


Alhamdulillah jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan yang tertangkap tangan menggunting ujung kiswa Ka’bah, berhasil dibebaskan hari ini Selasa (4/2/2014).

Staf KJRI yang ditugaskan untuk mendampingi Nurjannah menempuh berbagai upaya untuk meyakinkan pihak penyidik Arab Saudi bahwa tidak ada niat sedikitpun dari pelaku untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu. “Dia polos. Mungkin terodorong sugesti bahwa Kain Penutup Ka’bah itu membawa keajaiban,” terang petugas tersebut.

Menurut keterangan kain tersebut akan digunakan untuk berkah agar cucunya segera bisa berbicara, sebab sampai saat ini cucunya telah berusia 4 tahun belum bisa berbicara layaknya balita lain.

Caranya dengan mencelupkan kain kiswah sebesar  ukuran jempol jarinya kedalam air minum cucunya,

Nur Jannah diberangkatkan oleh sebuah agen travel PT. DAVA TOUR & TRAVEL, alamat Kramat Jati – Jakarta Timur.

Semoga kejadian ini membuka mata pemerintah Indonesia agar lebih memperhatikan agen-agen umroh dan haji yang bertebaran mengeruk rejeki tanpa memberi bimbingan yang tepat kepada jammaahnya.

Bid’ah dan Kurafat susah untuk dihilangkan,akan tetapi sangat berbahaya jika dilakukan di Arab Saudi yang sangat ketat dalam menerapkan hukum syariah dan agama yang sesuai dengan Al Quran dan Hadist.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun