Mohon tunggu...
Farrir Ilallah
Farrir Ilallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan, Untirta

Saya seorang mahasiswa yang memiliki hobi membaca buku dan diskusi, saya memiliki kepribadian yang selalu ingin mencari tau hal-hal baru dan selalu ingin menambah pengetahuan sekaligus mengembangkan soft skill

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kerja Sama Indonesia-Australia IA-CEPA

20 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 20 Desember 2024   12:56 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar belakang dibentuknya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) berakar dari hubungan diplomatik yang telah terjalin sejak lama antara kedua negara. Sejak pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Australia pada tahun 1949, hubungan ini mengalami pasang surut, dipengaruhi oleh berbagai peristiwa politik dan sosial. Meskipun terdapat tantangan, seperti konflik Timor Leste dan isu-isu lain yang menyebabkan ketegangan, kedua negara terus berupaya menjaga hubungan melalui berbagai perjanjian, termasuk Perjanjian Keamanan Australia-Indonesia dan "Perjanjian Lombok." Dengan meningkatnya tantangan global dan kebutuhan akan kerjasama yang lebih erat dalam bidang ekonomi, keduanya sepakat untuk mengembangkan IACEPA. Perjanjian ini ditandatangani pada Maret 2019 dan mulai berlaku pada Juli 2020, mencakup berbagai aspek, termasuk perdagangan barang dan jasa, investasi, pendidikan, dan pariwisata. Tujuan utama dari IA-CEPA adalah untuk meningkatkan perdagangan dan investasi, memperluas akses pasar, serta mendiversifikasi hubungan ekonomi yang saling menguntungkan. Namun, kerjasama dalam kerangka IA-CEPA tidak tanpa kendala. Salah satu tantangan utama adalah perbedaan pandangan dan persepsi publik di masingmasing negara. Misalnya, ada kekhawatiran di Indonesia tentang kemungkinan dominasi pasar oleh produk Australia, yang dapat mengakibatkan ketidakseimbangan dalam neraca perdagangan. Sementara itu, masyarakat Australia sering kali memiliki pandangan negatif terhadap Indonesia, yang dapat memengaruhi dukungan untuk kerjasama bilateral tersebut. Selain itu, hambatan non-tarif dalam perdagangan, perbedaan regulasi, dan birokrasi yang rumit juga menjadi penghalang bagi pelaksanaan IA-CEPA secara efektif. Untuk mengatasi kendala-kendala ini, diperlukan pendekatan diplomatik yang lebih intensif dan saling pengertian antara kedua negara. Penguatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta penyelenggaraan program sosialisasi yang lebih luas tentang manfaat IA-CEPA, dapat membantu meredakan ketegangan dan meningkatkan dukungan publik. Selain itu, perlu ada upaya
bersama untuk menyelesaikan isu-isu yang berkaitan dengan regulasi dan prosedur perdagangan, sehingga hambatan non-tarif dapat diminimalkan. Manfaat dari kerjasama IA-CEPA bagi kedua negara sangat signifikan. Bagi Indonesia, perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih besar bagi produkproduk domestik, terutama di sektor otomotif, pertanian, dan perikanan. Dengan penghapusan tarif dan peningkatan akses pasar, Indonesia dapat bersaing lebih baik dengan negara-negara lain di kawasan, seperti Malaysia dan Thailand. Selain itu, IA-CEPA juga berpotensi meningkatkan investasi Australia di Indonesia, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain, Australia mendapatkan keuntungan dari kerjasama ini melalui akses yang lebih baik ke pasar Indonesia yang berkembang pesat. Dengan pengurangan tarif untuk produk-produk Australia, eksportir Australia dapat memanfaatkan peluang baru di Indonesia, yang merupakan salah satu pasar dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara. Selain itu, IA-CEPA juga memberikan ruang bagi kolaborasi di sektor pendidikan dan pelatihan, yang dapat memperkuat hubungan antara masyarakat kedua negara. Secara keseluruhan, IA-CEPA tidak hanya merupakan alat untuk meningkatkan perdagangan dan investasi, tetapi juga berfungsi sebagai landasan untuk memperkuat hubungan bilateral yang lebih luas antara Indonesia dan Australia, dengan tujuan menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun