Mohon tunggu...
farrel rafif
farrel rafif Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN JAKARTA

hobi mendengarkan suara burung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Gerakan Salafi - Wahabi

27 Desember 2023   13:05 Diperbarui: 27 Desember 2023   13:12 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan Salafi didirikan oleh Jamaluddin al-Afghani (1838). Kaum Salafi memiliki keunikan karena mereka lebih puritan pada tingkat pemikiran yang murni, dan  beberapa di antara mereka  lebih puritan dalam pemikiran dan tindakan. Istilah “Faras” ( سلف) bukanlah istilah  baru dalam literatur keagamaan. Istilah “Salaf” ditemukan dalam beberapa penggunaan dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Misalnya Q.S alZukhruf: /43: 563 dan HR Bukhari Muslim. Perkembangan Dakwah Salafi di Indonesia tidak terlepas dari keberadaan dua buah pesantren, yaitu Pesantren Al-Rushad Tengaran-Salatiga dan Pesantren Al-Furkon Gresik. Ibnu Hanbal lahir di Bagdad pada tahun 164 M/780 M dan wafat pada tahun 241 M /855 M. Pemikiran Ibnu Hanbal yakni menggunakan pendekatan rahj (asli) sebagai pengganti takwil mengenai sifat-sifat Allah dan syair Mustahabihat. 

Beliau juga  menyerahkan makna  ayat dan Hadits Muttashabihat kepada Allah dan Rasul serta mengambil sikap mensucikan persamaan dengan ciptaan dari Tuhan. Ibnu Hanbal tidak ingin membahas lebih lanjut status Al-Qur'an, hanya mengatakan bahwa Al-Qur'an tidak diciptakan. Ibnu Taimiyah lahir tahun  di Harran pada hari Senin tanggal 10 Rabiul Awal tahun 661 M dan meninggal pada malam hari Senin tanggal 20 Zulkaidah tahun M tahun 729 M. Menurut Ibnu Taimiyah, puisi dan hadits hendaknya ditulis tentang  sifat-sifat Tuhan dan diterima. dan menafsirkannya seperti itu. Ibnu Taimiyyah mengakui tiga hal mengenai paksaan dan usaha manusia: Allah adalah pencipta segala sesuatu, dan hamba adalah orang yang melakukan perbuatan nyata, karena ia mempunyai kehendak dan  kehendak yang sempurna; Bertanggung jawab atas perbuatan seseorang, Allah merestui amal shaleh dan kebajikan. perbuatan  dan tidak menganjurkan perbuatan buruk.

Gerakan Muwahidun merupakan gerakan yang bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam  yang diajarkan  Nabi Muhammad SAW. Keyakinan Wahhabi didirikan oleh  Muhammad bin Abd al-Wahhab pada tahun  dan didukung oleh Muhammad bin Saud. Wahabiya terdiri dari nama yang diberikan lawan. Gerakan ini muncul sebagai respon atas hancurnya tauhid  yang ada di kalangan umat Islam saat itu  oleh ajaran sekte. Aliran Wahhabi menggunakan kekerasan dalam suasananya dan menganggap mereka yang tidak mengikuti ajarannya sebagai bidah yang harus dilawan sesuai  prinsip 'Amar-Ma'ruf Nahi Munkar'. Pemikiran teologis Muhammad bin Abdul Wahhab sangat dipengaruhi oleh pemikiran  Syekh Ibnu Taymiyyah.

Landasan pemikiran Ibnu Taimiyah yang mempengaruhi pemikiran  Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu ketaatan pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber asli syariat, seruan untuk memurnikan pemahaman tauhid, dan seruan masuk Islam. Ini adalah panggilan untuk kembali. Pada masa awal Islam Syariah, kami berpegang pada prinsip Salaf yang adil dan Imam Mujtahid , berkhotbah untuk meninggalkan fanatisme dan mengikuti kebenaran berdasarkan bukti, dan membela Tuhan dalam masalah asma dan penyembuhan. Taatilah apa yang telah ditetapkan Tuhan pada tahun , ingkari apa yang telah diingkari Tuhan, dan musnahkan ajaran sesat dan takhayul yang menyebar pada tahun  karena kebodohan dan keterbelakangan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun