Transportasi secara umum merupakan sebuah gerakan perpindahan manusia dan barang dari suatu tempat ke suatu tempat lainnya dalam waktu tertentu menggunakan sarana kendaraan yang memiliki mesin atau kendaraan bermotor atau menggunakan sarana yang menggunakan tenaga manusia dan hewan.Â
Gerakan perpindahan manusia atau barang ini bisa terjadi karena adanya tuntutan atau kebutuhan yang tidak terpenuhi pada tempat yang sebelumnya kita tempati.Â
Secara umum transportasi dibagi menjadi tiga bagian yaitu transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara. Selain pengertian di atas, beberapa ahli transportasi juga mengemukakan pendapat nya mengenai definisi dari transportasi. Yang pertama :
Menurut Hadihardaja dkk, dalam bukunya yang berjudul Sistem Transportasi pada tahun 1997 menjelaskan bahwa transportasi adalah pemindahan penumpang dan barang dari satu tempat ke tempat lain nya. Dalam transportasi Hadihardaja menungkapkan bahwa terdapat dua unsur penting yang terdapat di dalam nya. Yaitu pergerakan dan secara fisik terjadi perpindahan tempat atas barang atay penumpang mau dengan atau tanpa alat angkut ke tempat lain.
Yang kedua, Kamaludin (1986) dalam Musa dan Setiono (2012), juga ikut mengemukakan definisinya mengenai transportasi. Menurutnya, transportasi merupakan kegiatan mengangkut atau membawa sebuah barang dari suatu tempat menuju tempat lainnya atau dengan arti lain kegiatan yang merupakan sebuah gerakan pemindahan barang barang atau orang dari suatu tempat menuju tempat yang lain.
Proses pemenuhan kebutuhan tersebut dapat membuat efek interaksi hubungan antara sistem kegiatan dengan sistem jaringan yang dapat menghasilkan orang dan barang dalam bentuk pergerakan kendaraan, proses yang di paparkan diatas biasa di sebut dengan istilah sistem transportasi makro  (Warpani, 2002).
Angkutan umum berarti sarana kendaraan atau moda angkutan yang di gunakan untuk mengangkut atau membawa orang atau barang dari suatu tempat ke tempat yang lainnya dengan adanya tarif atau pungutan biaya (Warpani, 2002).Â
Tujuan dari angkutan umum sendiri adalah untuk memudahkan dan membantu orang orang atau kelompok orang dalam menjangkau berbagai macam tempat yang dikehendakinya atau tempat yang ingin ia tuju.Â
Selain mengantar orang, angkutan umum juga dapat mengirimkan barang dari tempat asal nya menuju tempat tujuannya. Proses dari angkutan umum ini juga dapat dilaksanakan oleh sarana angkutan yang berupa kendaraan atau bahkan tanpa kedaraan (diangkut oleh orang).
Tarif atau pungutan biaya yang terdapat pada angkutan umum ini dapat dilakukan dengan sistem sewa atau bayar. Termasuk pada angkutan umum penumbang yang berbasis sebagai angkutan kota, yaitu bus, minibus, dll, kereta api, angkutan umum air dan angkutan umum udara (Warpani, 1990).
Dengan adanya tarif atau pungutan biaya tersebut memiliki hubungan dengan peranan yang dimiliki oleh angkutan umum. Peranan tersebut adalah peranan yang penting sebab angkutan umum dapat menggerakan perekonomian yang mengelola dan menata angkutan umum dalam sebuah wilayah. Maka dari itu hal tersebut perlu untuk di sempurnakan terlebih dahulu, dalam rangka untuk menunjang perkembangan dan pertumbuhan dari wilayah tersebut.