Mohon tunggu...
Farrel Ardisto
Farrel Ardisto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

Halo, perkenalkan saya Farrel. Saya saat ini menjadi mahasiswa Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS (Pro)

22 Agustus 2023   22:26 Diperbarui: 22 Agustus 2023   23:09 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemiskinan akibat biaya kesehatan adalah realitas yang pahit bagi banyak keluarga di Indonesia. Biaya pengobatan yang mahal seringkali menguras tabungan keluarga dan bahkan mendorong mereka ke dalam jurang kemiskinan. Pembebasan pembayaran BPJS akan mengurangi beban ekonomi keluarga, memberi mereka rasa aman dalam menghadapi risiko kesehatan, dan mencegah mereka terjerumus ke dalam kemiskinan.

Membangun Solidaritas Sosial

Ketika kita berbicara tentang pembebasan pembayaran BPJS, kita tidak hanya berbicara tentang angka, grafik, atau analisis ekonomi semata. Lebih dari itu, kita sedang membahas sebuah dimensi yang mendalam, yaitu dimensi sosial dan kemanusiaan. Pembebasan pembayaran BPJS bukan hanya sebuah program, tetapi juga representasi dari solidaritas sosial yang kuat. Solidaritas sosial ini bukanlah konsep yang asing bagi bangsa Indonesia. Sejak zaman dahulu, prinsip gotong royong telah menjadi fondasi yang menguatkan tali persaudaraan antar warga negara. Gotong royong mencerminkan semangat kolektivisme, di mana setiap individu bekerja sama, saling membantu,dan berkontribusi demi kebaikan bersama. Ini bukan hanya sekedar tradisi, tetapi sudah menjadi bagian dari DNA bangsa Indonesia, yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan mempertimbangkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial yang mendalam ini, langkah pembebasan pembayaran BPJS bukan hanya sekedar kebijakan pemerintah. Ini adalah sebuah komitmen moral dan etika dengan segala potensi dan kekayaannya, Indonesia akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk seluruh rakyatnya. Untuk membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera, di mana setiap warganya dapat menikmati hak-hak dasar, termasuk hak atas kesehatan yang layak.

Dengan mempertimbangkan semua alasan di atas, langkah pembebasan pembayaran BPJS bukan hanya sebuah kebijakan, melainkan sebuah komitmen untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyatnya.

Abdillah, H., & Basri, B. (2022). Sosialisasi Jaminan Kesehatan BPJS dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Lansia di Panti Sosial Tresna Werdha Rukun Ibu Kota Sukabumi.SASAMBO: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service), 4(2), 278-290. e-ISSN: 2686-519X.

Nijyoti, N., Indrayathi, P. A., & Wirawan, I. (2020). Perceived quality of primary healthcare services among the National Health Insurance members and fee for service patients in the West Denpasar II Public Health Center Bali, Indonesia. Public Health and Preventive Medicine Archive, 8(1)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun