Mohon tunggu...
Farrel Ardata
Farrel Ardata Mohon Tunggu... -

Karyawan Swasta Yang Selalu Ingin Membahagiakan Keluarganya

Selanjutnya

Tutup

Politik

PDIP Sepakat Pilkada Dipilih DPRD

29 September 2014   19:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:04 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jika seluruhnya turut walk out dengan Demokrat dari pembahasan UU Pilkada. Yang terjadi adalah lebih dari setengah suara di DPR, yakni 287 suara, kompak menolak pilkada via DPRD," ujar Didik Minggu (28/9/2014). Menurutnya, dengan sikap tersebut maka akan menjadi pukulan keras bagi Koalisi Merah Putih (KMP) yang memperjuangkan pilkada lewat mekanisme DPRD. Sebab nantinya, UU Pilkada tersebut tidak memiliki legitamasi karena setengah dari jumlah anggota DPR walk out menolak mengikuti voting pengambilan keputusan itu. "Yang terjadi adalah kemenangan gagasan pilkada langsung dengan sejumlah perubahan sistemis untuk menyempurnakannya," kata Didik. Dia menyayangkan sikap PDIP dan sekutunya yang tetap mengikuti proses voting meski sudah tahu akan kalah. Didik mengatakan sikap PDIP ini berbeda dengan sikapnya terkait pembahasan UU MD3. Dimana PDIP dengan rasional dan dingin memutuskan walk out karena tahu pasti kalah suara. "Lebih baik mundur dari medan pertempuran yang tak mungkin dimenangkan. Lebih baik pergi ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugatnya. Dan itulah yang mereka lakukan," katanya. Lebih lanjut, Didik menambahkan PDIP seharusnya paham jika finalitas dari setiap pasal dalam setiap UU yang mereka buat tidak ditentukan oleh palu mereka sendiri. Tapi oleh palu para hakim di Mahkamah Konstitusi. Tidak begitu kejadiannya dengan UU Pilkada. PDIP dan sekutunya memilih voting dan kalah. Tapi kekalahan itu bukan satu-satunya akibat yang harus mereka terima. "Dengan mengikuti voting, artinya mereka setuju untuk menyerahkan penentuan nasib pilkada langsung pada mekanisme demokratik pengambilan keputusan di DPR," katanya. Atas keputusannya tersebut, konsekuensinya, PDIP dan sekutunya kehilangan dasar etis untuk menggugat ke MK. "Sudah voting, kalah, seharusnya legawa menerima," tambahnya. [ton]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun