Mohon tunggu...
Farrel Alexander Rumate
Farrel Alexander Rumate Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA Kolese Kanisius

hobi berjalan tinggi 180 kg

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seberat Apa Sebuah Pelanggaran?

5 November 2024   12:29 Diperbarui: 5 November 2024   12:48 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ANTARA FOTO/Oscar Motuloh)

Mungkin karena adanya kekhawatiran bahwa pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat akan membuka pintu bagi tuntutan politik atau tuntutan hukum terhadap individu-individu yang terlibat dalam peristiwa tersebut. 

Namun, penting untuk diingat bahwa keadilan dan pengakuan terhadap korban bukanlah sesuatu yang harus dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai langkah untuk memperbaiki dan menyembuhkan luka bangsa.


Pelanggaran hak asasi manusia, terutama yang terjadi pada tragedi kerusuhan 1998, menciptakan dampak jangka panjang yang merusak tatanan sosial. 

Trauma yang ditimbulkan bukan hanya dirasakan oleh para korban langsung, tetapi juga oleh keluarga mereka dan masyarakat pada umumnya. Ketidakpastian dan ketakutan yang melanda pada masa itu masih menyisakan bekas, dan pengakuan atas pelanggaran tersebut adalah langkah pertama menuju pemulihan. 

Dengan mengabaikan atau meremehkan kejadian tersebut, negara ini bukan hanya mengkhianati para korban, tetapi juga merusak dasar moral yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Sebagai masyarakat yang menghargai martabat dan hak setiap individu, kita harus terus mengingat dan menuntut agar tragedi 1998 diakui sebagai pelanggaran HAM berat. 

Negara ini tidak akan pernah benar-benar sembuh dari luka-lukanya jika tidak ada keberanian untuk menghadapinya. Keberanian untuk mengakui kesalahan masa lalu adalah langkah penting untuk memastikan bahwa tragedi serupa tidak akan terulang di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun