Penerbangan terakhir, United Airlines penerbangan 93, juga mengubah arah menuju Washington. Pesawat tersebut kemudian dijatuhkan di Shanksville, Pennsylvania, pada pukul 10.03. Setelah penyelidikan, ditemukan bahwa para penumpang memberontak setelah mendengar berita serangan di New York City dan Pentagon. Melihat pemberontakan ini, para pembajak memutuskan untuk menjatuhkan pesawatnya. Target awal United Airlines penerbangan 93, diperkirakan antara Gedung Kongres Amerika Serikat atau Gedung Putih.
Terdapat 6000 hingga 25000+ orang terluka di dalam serangan teror ini. Pembersihan lokasi World Trade Center memakan waktu delapan bulan dan selesai pada bulan Mei 2002, sementara Pentagon diperbaiki dalam waktu satu tahun.
Setelah serangan 9/11, Amerika Serikat mendeklarasikan sebuah "Perang Melawan Terorisme". Usaha AS tidak akan terbatas ke operasi militer, namun upaya intelijen, diplomasi, dan keamanan domestik juga dilakukan. Secara militer, kampanye ini melibatkan invasi besar-besaran ke Afghanistan untuk menggulingkan rezim Taliban, yang memberikan perlindungan kepada al-Qaeda, serta invasi ke Irak dengan alasan menghilangkan ancaman senjata pemusnah massal yang dimiliki oleh Saddam Hussein. Operasi-operasi rahasia juga diluncurkan di negara-negara seperti Yaman, di samping pemberian bantuan militer besar kepada negara-negara yang mau bekerja sama. Pendanaan militer ditingkatkan secara signifikan, sejalan dengan upaya untuk menumpas terorisme global melalui kekuatan bersenjata.
Pada bidang intelijen, reorganisasi besar-besaran terjadi, di mana lembaga-lembaga seperti Badan Keamanan Nasional (NSA) dan Biro Investigasi Federal (FBI) memperoleh peningkatan kekuasaan dan pendanaan untuk mengawasi, menangkap, dan menahan para tersangka teroris. Penahanan tanpa pengadilan di fasilitas kontroversial seperti penjara Guantnamo Bay atau penjara Abu Ghraib menjadi bagian dari upaya global ini, bersamaan dengan penangkapan dan interogasi tersangka di penjara-penjara rahasia di luar negeri. Di tingkat diplomasi, Amerika Serikat berusaha membangun koalisi internasional yang kuat, menyatukan berbagai negara dalam upaya kontra-terorisme global, sambil melancarkan kampanye untuk mengatasi persepsi negatif terhadap Amerika di Timur Tengah dan negara-negara Islam lainnya.
Di dalam negeri, Perang Melawan Terorisme mengubah struktur keamanan Amerika Serikat. Undang-undang USA PATRIOT Act disahkan untuk memperluas kekuasaan pemerintah dalam menyelidiki dan mencegah ancaman teroris, sementara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dibentuk untuk mengawasi upaya tersebut. Tindakan pencegahan seperti pengawasan massal oleh NSA, pengetatan keamanan di bandara dan perbatasan, serta penahanan ribuan tersangka teroris diimplementasikan. Sementara Amerika Serikat berhasil menangkap dan membunuh banyak pemimpin al-Qaeda dan mencegah serangan besar di tanah airnya, banyak yang mengkritik bahwa tindakan militer di Afghanistan dan Irak justru memperburuk situasi dengan memicu kebangkitan sentimen anti-Amerikanisme, memperkuat pesan jihadisme, dan menyebarkan jaringan teroris yang semakin sulit dilacak.
Pada akhir masa jabatan Presiden George W. Bush, invasi Irak berujung pada kekacauan besar, dengan munculnya perang saudara sektarian dan kebangkitan kelompok-kelompok militan baru, termasuk ISIS. Di Afghanistan, pemberontakan Taliban yang telah tersusun kembali semakin memperburuk keadaan. Pada tanggal 2 Mei 2011, Osama bin Laden, pendiri al-Qaeda, ditembak dan dibunuh di kompleks rumahnya di kota Abbottabad, Pakistan oleh Navy SEAL Amerika Serikat dari SEAL Tim Six. Kematiannya tidak memberhentikan apapun. Aktivitas teror di seluruh dunia tetap berjalan seperti biasa.
Pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama, Amerika Serikat secara resmi menghindari penggunaan istilah "Perang Melawan Terorisme", meskipun banyak kebijakan seperti penggunaan drone dan operasi khusus tetap berlanjut, serta keberadaan pasukan Amerika di Irak dan Afghanistan bertahan hingga masa akhir kepresidenannya. Meskipun serangan teroris besar dapat dicegah, dampak dari Perang Melawan Terorisme masih dirasakan secara global, dengan berbagai tantangan terhadap stabilitas internasional dan hak asasi manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H