Mohon tunggu...
Farrel Ahmad Syakur
Farrel Ahmad Syakur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Manajemen dan Kebijakan Publik UGM

Mahasiswa fakir ilmu, sugih cinta dan retorika.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Pilkada Langsung Serentak dan Implikasinya terhadap Kelangsungan Demokrasi Kita

20 Januari 2023   17:15 Diperbarui: 20 Januari 2023   17:38 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selanjutnya, pemerintah juga perlu untuk memilih secara tepat dan terukur calon-calon pejabat pelaksana tugas kepala daerah dan pemilihan tersebut harus terbebas dari kepentingan politik (Rozaq, 2022). Terakhir, pemerintah pun juga harus melakukan pengawasan secara aktif kepada pejabat pelaksana tugas kepala daerah agar dapat terus menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal dan berorientasi kepentingan rakyat.

Kesimpulan

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang di dalam menjalankan roda pemerintahannya menganut sistem demokrasi. Sistem demokrasi secara prosedural membutuhkan suatu kontestasi dalam menentukan siapa yang berhak untuk menjadi pemimpin bagi rakyat, begitu juga penentuan kepala daerah yang memerlukan kontestasi berupa pemilihan kepala daerah atau biasa disingkat pilkada. Kontestasi pemilihan kepala daerah sendiri telah mengalami berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi sejak masa orde baru hingga orde reformasi saat ini. 

Dinamika-dinamika tersebut telah mengantarkan pilkada kepada mekanisme pemilihan secara langsung dan serentak seperti yang saat ini kita kenal. Mekanisme pemilihan langsung dan serentak ini merupakan sebuah kemajuan dalam hal kualitas demokrasi lokal di Indonesia, dimana masyarakat di tingkat daerah dapat menyalurkan haknya dalam memilih pemimpin melalui mekanisme yang cukup efektif dan efisien.

Akan tetapi, mekanisme pilkada langsung dan serentak tersebut bukannya tidak memiliki kekurangan, apalagi mengenai rencana pilkada serentak 2024 yang didalamnya menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang mengancam kualitas demokrasi di Indonesia. Untuk menghindari konsekuensi-konsekuensi tersebut, dibutuhkan kerja keras dari pemerintah dalam menciptakan kebijakan-kebijakan yang progresif terkait pilkada serentak. Selain itu, dibutuhkan pula partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyukseskan agenda tersebut dan untuk senantiasa kritis dan peka dalam pengawasannya terhadap kebijakan pilkada serentak tersebut.

Referensi

Akbar. (2016). Pilkada serentak dan geliat dinamika politik dan pemerintahan lokal Indonesia. 2(1), 95-110.

Deliarnoor. (2015). Problematika Pelaksana Tugas (Plt) dalam Masa Transisi Pemerintahan (Pra dan Pasca Pilkada Serentak). 1(2), 322-335.

Fauzani, M. A., & Wahyuningsih. Problematik Penjabat dalam Mengisi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah. 337.

Haris, S. (2017). Dinamika politik pilkada serentak: Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR, Republik ….

Jamaludin. (2019). Pilkada Langsung: Kisah Sukses dan Problematika. 1(1), 29-48.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun