Meskipun negeri kita telah mengatur bagaimana kita harus mengurus sampah setidaknya untuk tidak membuangnya secara sembarangan, nyatanya hukuman atau denda yang berlaku di tiap kabupaten/kota dirasa masih kurang efektif di beberapa area. Orang masih bebas membuang sampah sembarangan karena hukuman atau denda yang masih tidak efektif untuk menertibkan setiap orang yang membuang sampah sembarangan.
Sehingga pemerintah perlu menindak tegas orang orang yang membuang sampah di sungai, misalnya dengan memberi terguran atau bisa dihukum di tempat misalnya diberi perintah untuk push up dll
Meskipun tujuan implementasi peraturan pemerintah mengenai pembuangan limbah rumah tangga di sungai adalah positif, kita tidak boleh mengabaikan adanya tantangan yang ada. Berbagai kendala diatas adalah beberapa masalah yang harus diperhatikan. Untuk mencapai hasil yang positif, solusi yang efektif memerlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi tantangan ini dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Indonesia.
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUnair #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria5_Garuda10 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI