Mohon tunggu...
Muhammad Farras Reizaldy
Muhammad Farras Reizaldy Mohon Tunggu... Lainnya - Honorer Pemda

Nama saya M Farras Reizaody dan saya seorang mahasiswa yang iseng jadi honorer pemda dan hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Data KPU Sumsel Diduga Bocor, Dibagikan Gratis di Breached Forums

10 Desember 2024   07:02 Diperbarui: 10 Desember 2024   07:02 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://breachforums.st/Thread-10K-BNBA-KPU-SUMATERA-SELATAN?

Cianjur, 10 Desember 2024 - Kejadian menggemparkan terjadi di dunia maya. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan diduga bocor dan dibagikan secara gratis di forum internet Breached Forums oleh pengguna dengan username "archsick".

Informasi ini sontak menimbulkan kekhawatiran publik, terutama mengingat data yang bocor diduga mencakup informasi pribadi sensitif jutaan warga Sumsel.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan penelusuran, username "archsick" mengunggah data yang diduga milik KPU Sumsel pada 09 Desember 2024 di Breached Forums. Forum ini dikenal sebagai tempat berkumpulnya para peretas dan cybersecurity enthusiast untuk berbagi informasi, termasuk data hasil peretasan.

Dalam unggahannya, "archsick" mengklaim telah berhasil membobol sistem KPU Sumsel dan mendapatkan akses ke data pemilih sebanyak 10.000 Data yang dibagikan diduga meliputi:

1. Nama lengkap

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Alamat

5. Tempat dan tanggal lahir

Tanggapan KPU Sumsel

Hingga saat ini, KPU Sumsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kebocoran data ini. Konfirmasi dari pihak KPU Sumsel masih ditunggu untuk menjelaskan kebenaran informasi dan langkah-langkah yang akan diambil.

Potensi Dampak dan Urgensi Penyelidikan

Kebocoran data ini memiliki potensi dampak yang serius, di antaranya:

Penyalahgunaan identitas: Data pribadi dapat digunakan untuk membuat identitas palsu, melakukan penipuan, atau kejahatan siber lainnya.

Politisasi data: Data pemilih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, seperti kampanye hitam atau manipulasi data.

Gangguan psikologis: Warga yang datanya bocor dapat merasa cemas, takut, dan khawatir akan penyalahgunaan data pribadi mereka.

Kasus ini perlu segera diselidiki oleh aparat penegak hukum, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Penyelidikan diperlukan untuk:

Mengungkap kebenaran dan kronologi kebocoran data.

Mengidentifikasi pelaku dan motif di balik peretasan.

Menilai kerentanan sistem keamanan KPU dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Kejadian ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan data pribadi. Pemerintah dan DPR perlu segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agar dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi data pribadi masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi dan meningkatkan kesadaran akan keamanan siber.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun