Demi mengantisipasi menurunnya kemampuan membaca Al-Qur’an antar generasi di desa Senuro, sejumlah tokoh masyarakat sepakat untuk mengadakan program Majelis Tahsinul Qur’an. Pengertian majelis tahsinul Qur’an adalah tempat belajar dan melatih, dan memperbaiki pengucapan-pengucapan Al-Qur’an. Tahsin dalam Islam mengandung makna bahwa tuntutan agar dalam membaca Al-Qur’an harus benar dan tepat sesuai dengan yang seharusnya.
Bina manusia merupakan upaya pertama dan yang paling utama harus diperhatikan dalam setiap pemberdayaan, sebab manusia merupakan pelaku atau pengelola manajemen itu sendiri. Yang termasuk ke dalam upaya bina manusia adalah semua kegiatan yang termasuk dalam upaya penguatan atau pengembangan kapasitas manusia. Program pemberantasan buta huruf al-Qur’an melalui majelis tahsinul Qur’an ini merupakan program bina manusia, karena di dalam program ini dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya baca al-Qur’an pada masyarakat seperti belajar membaca huruf hijaiyah, dan belajar hukum tajwid. Sehingga diharapkan dapat mengatasi buta huruf al-Qur’an di desa Senuro.
Menurut Ustadz Mustofa selaku salah satu tutor majelis tahsinul Qur’an, “Didirikannya majelis tahsinul Qur’an ini diharapkan mampu memberantas buta huruf Al-Qur’an di kalangan masyarakat desa Senuro, sehingga nilai-nilai spiritualitas tetap terjaga”. Beliau juga berharap masyarakat yang mengikuti majelis tahsinul Qur’an ini akan menerima banyak hal yang berpengaruh positif baik dari segi keagamaan, penguatan keyakinan terhadap Allah SWT, dan manfaat baik lainnya bagi pribadi masing-masing masyarakat.
Majelis Tahsinul Qur’an di desa Senuro ini diadakan di masjid dan 20 rumah warga di desa., tujuannya supaya masyarakat yang belum berani untuk belajar tahsin di masjid dapat datang ke rumah-rumah warga lainnya yang dirasa mereka tidak malu untuk belajar dan dekat rumah mereka masing-masing. Sehingga dapat memaksimalkan pelaksanaan program ini.
Dalam majelis tahsinul Qur’an ini tentu diperlukan tutor atau pembimbing yang berpengalaman dan tentu saja paham terhadap apa yang akan mereka ajarkan kepada masyarakat. Tutor pada majelis tahsinul Qur’an di desa Senuro ini berjumlah 30 orang pengajar yang memang paham betul akan ilmu tajwid Al-Qur’an, jadi masyarakat desa Senuro tidak perlu lagi khawatir akan bagaimana mereka belajar.
Majelis Tahsinul Qur’an ini menggunakan metode belajar talaqqi, metode talaqqi adalah belajar secara langsung berhadapan dengan pengajar, sering juga disebut mustafahah yang berarti belajar dari mulut ke mulut, atau makna lebih mudahnya belajar dengan memperhatikan gerak bibir pengajar untuk mendapatkan pengucapan makhrojul huruf dengan benar dari pengajar.
Masyarakat akan dibimbing untuk belajar mengenal huruf hijaiyah yang dimulai dari iqra’ terlebih dahulu, jika dirasa masyarakat sudah lancar dalam membaca iqra’ maka masyarakat akan di tuntun untuk belajar membaca Al-Qur’an, dan menerapkan apa saja yang dipelajari saat masih iqra’, mulai dari membaca huruf hijaiyah yang benar, hingga hukum tajwid yang akan ditemui dalam Al-Qur’an.
Tak hanya belajar cara membaca Al-Qur’an, masyarakat juga akan mendapatkan ilmu agama lainnya seperti ilmu tauhid yang wajib dipelajari bagi setiap umat Islam, hingga ilmu fiqih yang harus diketahui umat Islam sebab fiqih lah yang mendalami hukum Islam yang diperoleh dari dalil Al-Qur’an dan as-Sunnah.
Saat ini kegiatan Majelis Tahsinul Qur’an ini dilaksanakan setiap hari secara teratur di lokasi-lokasi yang berbeda, jadi masyarakat bisa ikut belajar kapan saja pada tempat yang sudah di sediakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H