Mohon tunggu...
Ade Candra
Ade Candra Mohon Tunggu... Insinyur - pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman

Saya orang yang berjiwa sosial, suka bermasyarakat dan dengan menulis ingin berbagi informasi bermanfaat dengan Khalayak Ramai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pensiun Dini Massal ASN Berpotensi Gagal Karena Gengsi

12 Januari 2023   22:11 Diperbarui: 12 Januari 2023   22:14 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber  Foto : Dokumentasi Pribadi

Ini bisa dimaklumi,  pada ASN ada kenaikan pangkat yang merupakan refleksi atas sebuah penghargaan atas prestasi kerjanya atau mendapatkan promosi  jabatan karena konsep ide dan gagasannya  sedangkan pada  profesi lain seperti Petani paling paling hanya  mendapatkan tambahan penghasilan sebagai konsekwensi dari produksi panen yang meningkat. 

Situasi ini juga dibenarkan seorang teman sesama alumni Fakultas Peternakan, walaupun ia memiliki ayam Buras 50.000 ekor plus bonus pendapatan Rp. 30 juta per bulan, orang masih tetap memanggilnya petani atau peternak karena ia tidak memiliki seragam kebesaran sebagaimana yang dimiliki ASN. Padahal ini  cukup lucu,  ASN  yang bergolongan III saja  hanya memiliki gaji 4 s/d 5 Juta perbulan. 

Dengan kata lain factor seragam pun telah memberi andil  banyak  ASN  yang diramal akan  menolak skema pensiun dini Massal. lebih Tepatnya Skema Pensiun Dini Massal berpotensi gagal karena gengsi

Terlepas dari hal itu semua  pemerintah dan DPR sangat serius  menggodok peraturan pensiun dini massal bagi para ASN termasuk PNS dan PPPK. ini termuat  dalam rancangan Undang-Undang tentang perubahan  atas UU  Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( RUU ASN )  yang telah masuk ke dalam Program legislasi Nasional ( Prolegnas )  Prioritas 2023. Terkait dengan RUU ASN ini,  Apakah  Skema Pensiun dini massal ASN jadi diterapkan? Atau diterima dengan sukarela oleh para ASN ? Tentu waktu yang akan menjawabnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun