Mohon tunggu...
Farmalia Luluk
Farmalia Luluk Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Produksi dalam Islam

14 Januari 2018   14:45 Diperbarui: 14 Januari 2018   16:29 4834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tujuan Produksi

Kegiatan produksi merupakan kegiatan untuk mengadakan atau untuk meningkatkan nilai barang dan jasa. Produksi dilakukan untuk memenuhi kosumsi masyarkat.  Produksi harus beririgan dengan konsumsi. Contoh dalam kosumsi umat Islam diharamkan untuk memakan babi, meminun Alkohol dan memakan binatang yang didembeling tidak menyebut nama Allah. Maka seharusnya para produsen juga tidak memproduksi barang-barang yang diharamkan bagi konsumen muslim jika ingin menciptakan produksi yang Islami. Tujuan produksi yang benar menurut Islam bukan saja untuk mencari keuntungan melainkan untuk membantu pengadaan barang atau jasa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh umat agar bisa dimanfaatkan dengann baik, serta mendapatkan keuntungan yang baik dan halal. Kegiatan produksi juga harus berdasarkan kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah. Hal ini penting karena tidak semua produksi mengahasilkan keuntungan namun jika produksi dilakukan dengan dasar ibadah juga maka keuntungan secara meteril mungkin tidak ada namun secara ibadah mendatangkan keutungan berupa pahala di akhirat.[18]

[1]Sumar'in, Ekonomi Islam( Sebuah Pendakatan Ekonomi Mikro Perspektif  Islam),(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013). hlm. 127.

[2]Muhammad, Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam,( Yogyakarta: BPFE. Yogyakarta, 2004), hlm. 217.

[3] Sumar'in, Ekonomi Islam, hlm. 127

[4]Abdul Aziz, Ekonomi Islam (Analisis Mikro dan Mako), (Yogyakarata: Graha Ilmu, 2008), hlm.55-56.

[5]Ibid.hlm. 56

[6] Sumar'in, Ekonomi Islam, hlm. 127

[7]Hendrie Anto, Pengantar Ekonomi Mikro Islami,(Yogyakarta: Ekonisia, 2003), hlm. 155.

[8] P3EI UII kerja sama dengan BI, Ekonomi Islam,(Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014), hlm.231

[9]Ibid, hlm.259

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun