Mohon tunggu...
Farly Mochamad
Farly Mochamad Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Sebagai lulusan baru teknologi informasi, saya adalah alumni Kebangsaan Lemhannas 2023 dan peserta Muhibah Budaya Jalur Rempah Indonesia-Malaysia bersama KRI Dewaruci 2024

.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menjelajahi Kecabangan TNI AU: Pilar-Pilar Utama Kekuatan Udara Indonesia dalam Menjaga Kedalatan dan Keamanan Nasional

3 September 2024   17:00 Diperbarui: 3 September 2024   17:03 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AFP/Chaideer Mahyuddin

TNI Angkatan Udara (TNI AU) merupakan kekuatan udara Indonesia yang sangat beragam, dengan berbagai kecabangan yang memainkan peran krusial dalam menjaga kedaulatan negara. Mereka bertanggung jawab tidak hanya untuk melaksanakan operasi udara yang strategis, tetapi juga memberikan dukungan operasional yang esensial di sektor penerbangan militer. Setiap kecabangan memiliki keahlian khusus, mulai dari misi tempur hingga pengawasan udara, serta dukungan logistik dan teknis yang memastikan kesiapan dan efektivitas kekuatan udara Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Berikut adalah kecabangan di TNI Angkatan Udara:


1. Korps Penerbang
Korps Penerbang  adalah kecabangan yang mengoperasikan berbagai jenis pesawat tempur, transport, dan pengintai. Mereka bertanggung jawab atas penerbangan dan operasional pesawat.
Sub-kecabangan Korps Penerbang:
a. Penerbang Tempur: Mengoperasikan pesawat tempur untuk misi pertahanan udara dan serangan.
b. Penerbang Transport: Mengoperasikan pesawat transport untuk logistik dan pengangkutan personel.
c. Penerbang Pengintai: Mengoperasikan pesawat pengintai untuk misi survei dan intelijen.

2. Korps Teknik
Korps Teknik bertugas merawat dan memperbaiki pesawat serta peralatan teknik lainnya di TNI AU.
Sub-kecabangan Korps Teknik:
a. Pemeliharaan Pesawat: Merawat dan memperbaiki pesawat terbang.
b. Teknik Avionik: Mengelola sistem elektronik dan avionik pada pesawat.
c. Teknik Mesin: Mengelola sistem mesin pesawat.

3. Korps Elektronika
Korps Elektronika bertanggung jawab atas sistem radar, komunikasi, dan perangkat elektronik lainnya.
Sub-kecabangan Korps Elektronika:
a. Radar: Mengoperasikan dan memelihara sistem radar untuk deteksi dan pelacakan.
b. Komunikasi: Mengelola sistem komunikasi udara dan ground.
c. Perangkat Elektronik: Memelihara dan mengelola perangkat elektronik dan sensor.

4. Korps Penerangan
Korps Penerangan mengelola informasi dan komunikasi publik, termasuk hubungan masyarakat dan media.
Sub-kecabangan Korps Penerangan:
a. Hubungan Masyarakat: Menjalin komunikasi dengan masyarakat dan media.
b. Produksi Media: Mengelola pembuatan konten untuk publikasi dan media.
c. Publikasi: Menerbitkan materi informasi dan laporan kegiatan.

5. Korps Kesehatan
Korps Kesehatan memberikan layanan kesehatan bagi personel TNI AU, termasuk di fasilitas kesehatan udara dan darat.
Sub-kecabangan Korps Kesehatan:
a. Medis Umum: Memberikan pelayanan kesehatan umum.
b. Medis Gigi: Menyediakan layanan kesehatan gigi.
c. Medis Khusus: Mengelola kesehatan khusus, termasuk dalam kondisi penerbangan.

6.  Korps Personel
Korps Personel mengelola administrasi personel, rekrutmen, dan pengembangan karier di TNI AU.
Sub-kecabangan Korps Personel:
a. Rekrutmen: Mengelola proses penerimaan personel baru.
b. Pelatihan: Mengelola program pelatihan dan pendidikan.
c. Pengembangan Karier: Menyusun rencana pengembangan karier personel.

7. Korps Logistik
Korps Logistik bertanggung jawab atas manajemen dan distribusi logistik, termasuk perbekalan dan pemeliharaan inventaris.
Sub-kecabangan Korps Logistik:
a. Perbekalan: Mengelola penyediaan dan distribusi perbekalan.
b. Pengelolaan Inventaris: Mengelola inventaris logistik dan peralatan.

8. Korps Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau)
Pomau bertugas menjaga disiplin, penegakan hukum, dan keamanan di lingkungan TNI AU.
Sub-kecabangan Pomau:
a. Pengawalan VIP: Mengawal pejabat tinggi dan tamu negara.
b. Investigasi Kriminal: Menyelidiki kejahatan di lingkungan TNI AU.
c. Penegakan Disiplin: Menegakkan aturan disiplin di kalangan personel.

9. Korps Penerbangan Angkut
Korps Penerbangan Angkut bertugas mengoperasikan pesawat angkut untuk berbagai misi transportasi, termasuk pemindahan personel dan barang.
Sub-kecabangan Korps Penerbangan Angkut:
a. Transportasi Personel: Mengoperasikan pesawat untuk pengangkutan personel.
b. Logistik: Mengelola transportasi logistik dan perbekalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun