Issu tentang 1 April kali ini di Indonesia sudah hampir sebesar issu kiamat 2012 yang semakin lama semakin membesar . 1 April adalah waktu yang digunakan Pemerintah dalami mengendalikan pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar dengan menetapkan kuota penjualan di setiap daerah . Dengan alasan pengendalian itu agar konsumsi bahan bakar bersubsidi tidak melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 38,5 juta kiloliter.
Kondisi hari ini masyarakat sudah mulai resah. Bagaimana dengan subsidier yang dilakukan pemerintah dalam bidang energy dan SDA . menurut mentri ESDM pembatasan konsumsi ini juga diikuti dengan konversi energy. Akan tetapi pada H-2 bulan ini belum ada tanda-tanda tindakan real pemerintah dalam mengkonversi energy ini. Ataukah ada kepentingan laindi balik sebuah alasan? . Sebenarnya apa yang sedang terjadi pada negara ini? Lebih baiknya akan saya utarakan pemikiran saya dengan masalah tersebut
Pemikiran saya adalah tentang pengembalian “HAJAT HIDUP” orang banyak akan dikembalikan ke pasar. Dalam artian pemerintah sudah tidak memproteksi Rakyat Indonesia dalam bidang konsumsi energy. Dimana saya melihat hukum pasar akan berlaku di sini dimana harga PERTAMAX di sebuah perusaahaan pemerintah lebih mahal dibandingkan perusahaan swasta internasional yang di contohkan seperti SHE**, PETRO***, dan TOT**. Ahirnya masyarakat akan cenderung membeli ke Perusahaan swasta tersebut. Ahirnya lagi-lagi kita di buat terhegemoni oleh sebuah “Pasar”. DImana peran pemerintah dalam memelihara “HAJAT HIDUP” orang banyak yang sesuai UUD 45. Ataukah memang benar negara kita lagi-lagi dijadikan bangsa yang konsumtifbarang luar negri atau pemerintah sudah mulai lepas tangan atas tanggung jawabnya. Apakah Negara ini mau menindas rakyatnya seperti jaman penjajahan secara terselubung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H