Kemenkes menyatakan bahwa Coronavirus Disease (Covid-19) merupakan penyakit yang disebabkan oleh SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) Corona Virus Tipe 2 (SARS CoV-2). Coronavirus Disease (Covid-19) pertama kali di Indonesia terjadi pada awal Maret 2020 dan semakin banyak masyarakat yang terkena virus mematikan ini. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai Pandemi Global dan Presiden Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Nasional.
Sesuai dengan Tujuan dari Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia menyatakan bahwa pada tahun 2030 berupaya menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi untuk anak pendek serta kurus di bawah usia 5 tahun yaitu memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui serta pada manula. Apabila gizi seseorang tidak terpenuhi maka akan mengakibatkan masalah gizi (Waryana, 2010). Menurut Sunita Almatsier (2002: 291) bahwa kandungan gizi yang seimbang dikelompokkan menjadi tiga fungsi utama Sumber energi atau tenaga, sumber protein dan sumber zat pengatur. Gizi seimbang menurut Kementerian Kesehatan tahun 2014 adalah pola susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan secara teratur dalam rangka mempertahankan berat badan normal untuk mencegah masalah gizi.
Adanya pandemi COVID-19 diperkirakan berdampak adanya peningkatan jumlah stunting sehingga diprediksi target penurunan stunting sulit tercapai, kondisi ini terjadi karena kegiatan Posyandu dan Puskesmas tidak berjalan dengan baiksertaterbatasnyakegiatan lain dalamrangkapeningkatankesehatan.Kondisi stunting adalah suatu kondisi dimana balita memiliki berat dan tinggi badan tidak sesuai dengan umurnya hal ini dikarenakan kekurangan gizi dalam kandungan dan pada saat bayi sudah lahir.Â
Stunting merupakan salah satu target dari Sustainable Development Goals (SDGs) pada tujuan pembangunan berkelanjutan kedua yaitu pada tahun 2030 menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi. Pembatasan kegiatan di luar rumah pada saat ini secara tidak langsung dapat menghambat proses warga dalam berinteraksi dan tentunya berpengaruh dalam mencari pendapatan yang layakuntukpemenuhankebutuhannya.Penurunan aktifitas Posyandu berdampak negative pada pelayanan penimbangan dan pemberian tambahan gizi pada balita, demikian juga Puskesmas juga mengalami penurunan dalam pelayanan kesehatan
Berbagai upaya  bisa dilakukan untuk menurunkan stunting adalah dengan peningkatan dalam pengolahan jenis olahan makanan bergizi sebagai sarana pemenuhan pangan skala rumah tangga.
Atur diri sendiri dalam pengelolaan lingkungan agar tercapainya penurunan stunting bisa dimulai dari kegiatan rumah tangga menjadi pedoman utama untuk memulai mengelola sumber air yang sudah ada, melakukan pengelolaan limbah atau buangan hasil dari kegiatan dan pengelolaan sampah skala rumah tangga. Selain hal tersebut masyarakat lebih aktif dalam pengelolaan sarana prasarana yang sudah diberikan oleh pemerintah dengan berkelanjutan.
Ditulis Oleh : Sri Subekti, S.T., M.Si
Edited By : Fariz Nizar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H