Padahal kenyataannya inovasi banyak berasal dari pekerja kreatif. Contoh korea selatan terkenal karena KPOPnya.
Mmm namun kalau menelaah kembali, RUU KUHAP juga menarik sih, yasudah saya tarik kata bahwa RUU KUHP tidak asik. begini pembahasannya, Melihat kajadian, tentang adanya pasal nyeleneh seperti jam malam wanita, kontras dengan kondisi mencuatnya emansipasi wanita yang kuat diperjuangkan beberapa kalangan, mengatur privasi suami istri terus apalagi lah.
Jika saya tarik benang merah dari dua pasal itu seakan akan pembuatnya ingin terlihat agamis. PADAHAL, jika ingin agamis yasudah atur aja pasal tentang pajak, hilangkan tuh pajak, atau paling enggak jangan tambah tambah beban pajak rakyat dong, karena dalam agama mayoritas indonesia jelas tentang pajak dan hukumnya. (bukti adanya pajak tambahan khususnya dibidang usaha yang saya jalani yaitu angkutan umum, pertahun 2016 kemarin ada aturan perusahaan angkutan harus berbadan hukum CV/ Koperasi artinya harus bayar pajak, setelah sebelumnya ada pajak ke daerah berupa surat ijin pengusaha angkutan(SIPA), dan SK), ditambah coba deh kalian yang udah punya rumah, liat SPPT nya tiap tahun nilai bayarnya nambah atau kurang.
Saya nilai DPR Bersama pemerintah blunder, mengapa ? mereka seakan canggung dalam hal membuat kebijakan untuk diterapkan pada masyarakat, seperti jarang mainin pasal beginian.
Beda masalahnya dengan saat DPR membahas tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang notabene membahas untuk menentukan posisi kerjaan para anggota, pada tahun 2014 lalu mereka membahas itu sampai ricuh, meja dibalik, sampai mau tonjok tonjokan, mungkin nih ya suudzonnya mereka pengen posisi yang basyah.
Terus saat sidang masalah kursi pimpinan DPR, sampai munculnya nama ceu popong yang nyeleneh. Nah kembali lagi bersuudzon ria, mungkin gak sih oknum, membuat aturan aneh aneh ini karena memanfaatkan waktu selagi atasannya,,, do not read what I sign ?
Penutup. Btw saya mengeluarkan pendapat ini memanfaatkan waktu selagi RUU KUHP masih ditunda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H