Mohon tunggu...
Farizah Auliya Brillianty
Farizah Auliya Brillianty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maliki Malang

Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akad Rahn

30 Mei 2023   10:01 Diperbarui: 30 Mei 2023   10:06 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Individu menggunakan pinjaman tersebut sesuai dengan kebutuhannya.

6. Individu berkewajiban untuk membayar pinjaman beserta bunga sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

7. Setelah individu melunasi pinjaman, barang gadai yaitu emas akan dikembalikan kepadanya.

Perlu diingat bahwa penerapan akad rahn dapat berbeda-beda tergantung pada negara, lembaga keuangan, dan perjanjian yang dibuat antara pemberi gadai dan penerima gadai. Selalu konsultasikan dengan ahli keuangan syariah atau lembaga keuangan syariah yang berwenang sebelum melakukan akad rahn atau transaksi keuangan syariah lainnya.

Kesimpulan

Akad Rahn (Gadai) adalah sebuah konsep dalam sistem keuangan Islam yang melibatkan pemberian jaminan atas harta benda sebagai tanggung jawab untuk memperoleh pembiayaan atau pinjaman. Prinsip-prinsip akad Rahn didasarkan pada ajaran Islam yang mengatur keuangan dan bisnis. Implementasi akad Rahn dapat ditemukan dalam berbagai bentuk di masyarakat Muslim, termasuk dalam lembaga keuangan Islam yang menawarkan layanan gadai.

Akad Rahn tetap relevan dalam masyarakat modern karena menawarkan alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam sistem keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun