Mohon tunggu...
Farizah Auliya Brillianty
Farizah Auliya Brillianty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maliki Malang

Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akad Rahn

30 Mei 2023   10:01 Diperbarui: 30 Mei 2023   10:06 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Nilai tanah dievaluasi oleh penilai independen untuk menentukan nilai gadai.

4. Lembaga keuangan syariah memberikan pembiayaan kepada pengusaha berdasarkan nilai gadai tanah.

5. Pengusaha menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan usahanya.

6. Pengusaha berkewajiban untuk membayar angsuran pembiayaan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

7. Setelah pengusaha melunasi pembiayaan, barang gadai akan dikembalikan kepadanya.

Contoh 2:

Seorang individu ingin mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan mendesaknya. Dia memiliki emas sebagai aset berharga yang dapat dijadikan jaminan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Individu dan lembaga keuangan syariah sepakat untuk menggunakan akad rahn.

2. Individu menyediakan emasnya sebagai barang gadai.

3. Nilai emas ditentukan berdasarkan harga pasar saat itu.

4. Lembaga keuangan syariah memberikan pinjaman kepada individu berdasarkan nilai gadai emas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun