Mohon tunggu...
Fariz Aditya
Fariz Aditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Planner

Urbanist

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perlunya Kebijakan Penataan Hunian Vertikal di Surabaya

13 Desember 2017   07:11 Diperbarui: 13 Desember 2017   08:49 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sini, dapat kita lihat kelemahan penataan pemukiman yang kurang. Hal ini tentu tidak sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan Lingkungan,Sosial,baru terakhir Ekonomi.

Hunian Vertikal yang semestinya menjadi pengendali persebaran penduduk dan mobilitas penduduk malah banyak menimbulkan masalah.Di Surabaya sendiri banyak terjadi kemacetan akibat tidak efisien nya mobilitas penduduk. Pada jam tertentu terutama pagi dan sore ( Jam berangkat dan pulang kerja ) banyak terjadi kemacetan di jalan protokol surabaya seperti Jl.Kertajaya, Jl.Achmad Yani, dan Jl. Mayjend Sungkono.Jika tidak segera diatasi kemacetan di Surabaya berpotensi separah kemacetan di Jakarta.

Sejak 3 tahun terakhir, sudah banyak pengembang yang berinsiatif menawarkan apartemen menengah di Surabaya angkanya naik 20 % tahun ini. Setelah itu juga ramai penawaran rumah susun sederhana hak milik (rusunami) yang harganya lebih murah lagi, bahkan mendapat pembebasan pajak dan subsidi bunga kredit dari pemerintah. 

Di Surabaya sendiri telah terdapat 5 apartemen rusunami yang dikelola puncak group yaitu: Apartemen Puncak Kertajaya, apartemen Puncak Bukit Golf, Apartemen puncak Dharmahusada , Apartemen puncak permai, dan yang terbaru Apartemen Puncak CBD Wiyung. Harga Apartemen Rusunami Puncak Group ini berkisar 140-200 Juta Rupiah.Akan tetapi Jumlah apartemen rusunami ini masih kalah jauh jika dibandingkan jumlah apartemen untuk kalangan menengah keatas.

Menurut saya langkah pemerintah Surabaya sudah cukup bagus dalam penataan hunian vertikal, akan tetapi pembangunannya terlalu difokuskan pada Rusunawa (Rumah Susun Sewa) bagi masyarakat menengah kebawah saja. 

Seharusnya hal ini juga diimbangi dengan tindakan Pemerintah Surabaya yaitu pengendalian pembangunan hunian vertikal menurut fungsinya serta mengendalikan pembangunan apartemen di Surabaya sesuai arahan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) di surabaya dan bukan hanya menguntungkan dari segi ekonomi tetapi sejalan dengan Tujuan Pembangunan berkelanjutan. 

Supaya akhirnya mobilitas penduduk di surabaya menjadi lebih efisien dan kemacetan di Surabaya tidak jadi semakin parah. Masalah mobilitas ini juga dapat diatasi dengan memperbaiki serta pembangunan transportasi yang praktis,aman,dan nyaman agar volume kendaraan pribadi berkurang (khususnya di tengah kota) serta pengembangan daerah pedesaan supaya angka migrasi ke surabaya bisa menurun dan akhirnya masalah ini bisa teratasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun