Au pertama yaitu surau. Secara bahasa surau berarti langgar, tempat shalat. Namun secara tradisional, surau memiliki arti yang lebih luas sebagai tempat shalat, belajar mengaji dan tempat tidurnya anak muda yang belum menikah. Di surau, biasanya memiliki inyiak (kakek atau orang yang sudah agak tua) sebagai pengelola. Inyiak ini adalah orang yang memiliki multi talenta; cakap dalam hal agama (mengaji dan juga ceramah) sekaligus pesilat. Untuk belajar mengaji, orang tua memberikan beras atau pengganti yang sepadan beserta anyaman rotan/lidi kepada Inyiak. Maksudnya adalah orang tua menyerahkan anaknya secara penuh untuk digembleng oleh inyiak, dimana beras sebagai pengganti jerih Inyiak dan rotan untuk mendisplinkan si anak. Selain itu disurau juga diajarkan silat sebagai bekal anak muda Minang menempuh masa dewasanya, yang berguna untuk melindungi dirinya sendiri waktu bekerja/merantau maupun melindungi keluarganya serta masyarakat luas.
Au yang kedua yaitu lapau. Semacam kedai minuman yang biasanya ramai dipagi hari dan pada malam hari. Pada waktu pagi lapau ramai sebelum laki-laki minang bekerja disawah/ladang ataupun dikantor. Karena kebiasaan laki-laki minang pada pagi hari adalah ngopi/ngeteh sambil menikmati goreng pisang, tongkang (goreng ubi) dan makanan kecil lainnya buat pengganjal perut diwaktu kerja. Sedangkan pada malam harinya, sehabis Isya, para lelaki ini kembali ke lapau untuk sekedar berbagi cerita dengan teman-temannya. Secara sosiologis, lapau berfungsi sebagai wadah untuk bersosialisasi bagi kaum Adam. Sebab di lapau biasanya para lelaki dewasa saling berbagi mengenai aktivitas yang dilakukannya, termasuk permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi ataupun sekedar bersenda gurau pelepas lelah (minang: Maota lamak). Selain itu dilapau juga disediakan hiburan untuk refreshing. Diantaranya adalah permainan Domino dan kartu Ceki ( minang: Koa) yang biasanya dimainkan oleh empat orang dengan sistem partner (minang: Bamandan). Terkadang lapau juga berfungsi sebagai tempat belanja harian ibu-ibu disamping pasar.
Au yang ketiga adalah dangau. Secara bahasa dangau dapat diartikan sebagai gubuk tempat peristirahatan yang ada ditengah sawah/ladang. Pada hakekatnya au yang ketiga ini berarti bekerja pada siang hari. Aktivitas pekerjaan ini biasanya dimulai pada pagi hari setelah ka-lapau hingga siang harinya. Kemudian beristirahat di dangau sambil minum kawa. Perlu dijuga diterangkan, minum kawa merujuk pada dua hal; pertama secara sempit berarti meminum minuman air kawa, sejenis minuman khas minang yang diracik dari daun kopi varian tertentu ditambah gula aren (minang; saka anau). Secara lebih luas minum kawa berarti makan siang yang diantarkan oleh istri atau anak ke sawah/ladang tempat kerja atau dibawa sendiri pakai rantang. Tidak lupa, sebagai masyarakat yang religius, orang minang biasanya mendirikan shalat Zuhur setelah atau sebelum makan siang. Kemudian setelah penat terasa agak kurang, pekerjaan akan dilanjutkan kembali sampai waktu ashar menjelang.
Itulah tiga macam Au yang terdapat di masyarakat Minangkabau. Au pertama yaitu surau sebagai pusat kegiatan keagamaan. Au yang kedua adalah lapau menjadi wadah bersosialisasi dan belanja. Terakhir Au yang terdapat pada dangau, yang bermakna bekerja pada siang hari untuk mencukupi kehidupan hidup. Ketiga hal ini menjadi semacam komponen yang hidup di dalam komunitas masyarakat Minangkabau, dimana masing-masing Au tersebut memiliki bagian dalam aktivitas sehari-hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI