Mohon tunggu...
M. Faris Ramadhan
M. Faris Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam UIN KHAS Jember

Menulis adalah bentuk mengekspresikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi Antar Ummat Beragama sebagai Perwujudan dari Bhineka Tunggal Ika

13 November 2021   13:25 Diperbarui: 13 November 2021   13:27 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Toleransi antar ummat bergama

Sebelum kita lanjut kedalam pembahasan toleransi antar ummat beragama, alangkah baiknya kita memahami dulu makna dari pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa, yang artinya kita bebas untuk memeluk agama apapun dan melaksanakan ibadah sesui dengan ajarannya masing-masing. 

Di Indonesia kita akan menemukan beberapa agama uang diakui yakni, islam, kristen, hindu, budha, khatolik, dan konghucu. 

Oleh karena itu kita harus menjadikan perbedaan tersebut sebagai penguat pondasi negara kesatuan republik indonesia bukan sebagai titik lemah bangsa. 

Salah satu hal bisa kita lakukan agar perbedaan tersebut bisa menjadi penguat pondasi nkri adalah dengan menumbuhkan toleransi antar ummat beragama. Karena dengan tumbuhnya rasa toleransi maka kita tidak akan mudah untuk melecehkan atau bahkan merendahkan agama lain. Dengan begitu perbedaan agama yang awalnya menjadi titik lemah akan tergantikan oleh rasa saling melengkapi untuk menguatkan pondasi ketahanan nkri. 

Adapun beberapa sikap toleransi antar ummat beragama sebagai berikut;

- saling menghargai

- saling menghormati

- tidak mengganggu ibadah umat lain

- tidak merendahkan umat lain

Karena itulah yang harus kita terapkan dari semboyan bangsa, yakni Bhineka Tunggal Ika. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun