Mohon tunggu...
Muhamad Faris Mujahidin
Muhamad Faris Mujahidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030058 Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Hobi saya cuma olahraga sama bahas politik

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

MA Ubah Syarat Usia Pencalonan Pilkada 2024: Jalan Mulus untuk Kaesang?

31 Mei 2024   03:28 Diperbarui: 31 Mei 2024   04:24 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir dari solopos.com, Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan bahwa putusan MA yang mengabulkan batas minimal usia calon kepala daerah tidak bisa diberlakukan pada pilkada 2024.

"Putusan MA soal perhitungan usia calon gubernur terhitung minimal 30 tahun saat pelantikan pada Pilkada 2024" kata Titi Anggraini (30/05/2024)

Ia memberikan alasan bahwa tahap pencalonan kepala daerah sedang berlangsung, Dimana calon perseorangan telah menyerahkan syarat dukungan dan sedang dilakukan verifikasi administrasi

Bakal calon perseorangan sudah menyerahkan syarat dukungan untuk Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024 pada Selasa (7/5/2024) yang masih berdasar pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020.

Artinya, rangkaian proses pencalonan jalur perseorangan dilakukan dengan keberlakuan syarat usia yang masih menggunakan ketentuan berusia paling rendah 30 tahun untuk cagub/cawagub dan 25 tahun untuk calon di Pilkada Kab/Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon," Jelasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun