Mohon tunggu...
FARIS KHILMI
FARIS KHILMI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Industri Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Penulis: Faris Khilmi (Mahasiswa Teknik Industri Universitas Islam Sultan Agung Semarang) Dosen Pengampu: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Krisis Rohingnya, Sila Kedua Pancasila di Indonesia Sedang Diuji?

31 Desember 2023   11:16 Diperbarui: 8 Januari 2024   11:14 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengungsi Rohingnya (Sumber:Rahmad)

Sebanyak 139 pengungsi etnis Rohingnya mendarat di bibir pantai Aceh pada Sabtu (2/12/2023).Kedatangan mereka menambah daftar panjang gelombang pengungsi Rohingnya yang datang ke Indonesia. Kedatangan kapal pengungsi Rohingya dalam waktu berdekatan tersebut menuai sejumlah penolakan dari masyarakat setempat. Keputusan menerima pengungsi Rohingnya di Indonesia adalah langkah yang dilematis dan memiliki dua mata pisau. Di satu sisi yang dipertaruhkan adalah rasa kemanusiaan dalam menolong sesama manusia. Namun disisi lain,apakah pemerintah mampu menanggapi kecemburuan sosial ditengah masyarakat akibat perhatian yang cukup besar kepada pengungsi Rohingnya.

Rasa Kemanusiaan terhadap rohingnya seringkali muncul sebagai respons terhadap situasi krisis kemanusiaan yang mereka alami. Beberapa faktor yang memengaruhi rasa kemanusiaan terhadap rohingnya melibatkan empati, solidaritas Internasional, dan kes kesadaran akan hak asasi manusia."Menurut saya di sinilah Sila kedua Pancasila diuji dengan persoalan Rohingya, persoalan kemanusiaan, peran ini harus betul-betul dimunculkan,"

Dalam ajaran agama dan nilai kemanusiaan, banyak orang di seluruh dunia, termasuk muslim di Indonesia merespons panggilan ajaran agama untuk membantu sesama yang membutuhkan. ajaran moral dan etika agama, dapat mempermainkan peran dalam membentuk rasa kemanusiaan. Rasa kemanusiaan terhadap rohingnya mencerminkan kepedulian dan kesediaan untuk bertindak dalam menghadapi situasi krisis yang melibatkan penderitaan manusia. Kesadaran dan tindakan dapat berasal dari berbagai sumber, agama, norma termasuk nilai-nilai agama kemanusiaan global dan empati terhadap pengalaman penderitaan yang dialami oleh masyarakat rohingya. Sila ke-2 Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", adalah bukti bahwa negara Indonesia menghargai manusia dan memperlakukan manusia secara adil serta beradab. Dalam Al-quran juga sudah dijelaskan dalam surat Ali-Imran ayat 159 yang berbunyi:

Surat Ali-Imran ayat 159
Surat Ali-Imran ayat 159
Artinya : Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

Anggota MPR Yandri Susanto (Sumber: MPR-RI)
Anggota MPR Yandri Susanto (Sumber: MPR-RI)

Menurut Anggota MPR Yandri Susanto menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum minoritas Islam  di Rohingya, Myanmar, memprihatinkan. Hal ini bertentangan dengan sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab.Menurut Yandri, apa yang terjadi di Myamnar adalah biadab. Kekejaman dilakukan terhadap orang tua, wanita bahkan anak-anak. Rumah-rumah penduduk dibakar. 

"Itu kelakuan biadab, memilukan dan menyedihkan. Penistaan yang luar biasa," ucapnya.Yandri meminta kewaspadaan agar jangan sampai tragedi kemanusiaan di Rohingya terjadi di Indonesia. Sebab, nilai-nilai Pancasila sekarang ini mulai tergerus. "Nilai-nilai Pancasila tergerus karena masuknya pengaruh dari luar. Selain itu kita juga mulai tidak peduli dengan Pancasila. Ini sudah menjadi lampu kuning. Kalau Pancasila sampai hilang bisa berbahaya untuk kelangsungan Indonesia," paparnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun