Mohon tunggu...
Fariq Kholwatallaili
Fariq Kholwatallaili Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nama : FARIQ KHOLWATALLAILI/NIM : 43222010051/Program Studi : AKUNTANSI S1/Fakultas Ekonomi dan Bisnis/Mata Kuliah : PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB/Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M. Si.Ak/UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Quiz- Diskursus Sigmund Freud dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   15:47 Diperbarui: 14 Desember 2023   15:47 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ego adalah bagian dari kepribadian yang berfungsi sebagai mediator antara id dan realitas eksternal. Ego berusaha memenuhi keinginan id dengan cara yang dapat diterima oleh masyarakat atau sesuai dengan norma-norma sosial. Namun, jika ego tidak mampu menyeimbangkan dorongan-dorongan dari id dengan tuntutan-tuntutan realitas, hal ini dapat menyebabkan konflik internal yang mungkin mengarah pada perilaku kriminal. Misalnya, ketika individu merasa sulit untuk mempertahankan kontrol diri terhadap dorongan-dorongan yang tidak terkendali dari id, tindakan kriminal bisa menjadi hasilnya.

Superego adalah bagian kepribadian yang berfungsi sebagai internalisasi aturan-aturan moral dan nilai-nilai yang diterima oleh individu dari lingkungan sosialnya. Ketika superego sangat kuat dan menghasilkan standar moral yang sangat tinggi, tekanan psikologis untuk bertindak sesuai dengan norma bisa menjadi berlebihan. Hal ini bisa menciptakan ketegangan psikologis di mana individu mungkin merasa tertekan oleh ekspektasi moral yang tinggi, yang pada gilirannya dapat menghasilkan konflik internal yang mendorong mereka ke arah perilaku kriminal.

Menurut Freud, ketidakseimbangan antara id, ego, dan superego bisa menjadi salah satu penyebab individu melakukan tindakan kriminal. Ketika id mendominasi kepribadian seseorang dan tidak ada keseimbangan yang sehat antara ego dan superego, individu mungkin cenderung untuk melanggar hukum atau norma sosial. Misalnya, ketika dorongan-dorongan id yang tidak terkendali tidak diatur oleh kontrol ego atau norma moral superego, individu bisa terlibat dalam tindakan kriminal sebagai cara untuk memenuhi keinginan tanpa memperdulikan konsekuensinya.

Dalam pandangan Freud, pemahaman tentang dinamika internal ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang faktor-faktor psikologis yang memengaruhi terjadinya perilaku kriminal. Namun demikian, teori psikoanalisis tidaklah satu-satunya penjelasan untuk perilaku kriminal. Faktor-faktor lain seperti lingkungan sosial, faktor ekonomi, serta ketidakadilan sistematis juga memainkan peran penting dalam memahami dan mengatasi masalah kriminalitas.

2.Freud menyatakan bahwa penyimpangan dihasilkan dari rasa bersalah yang berlebihan sebagai akibat dari superego berlebihan, yang menyebabkan merasa bersalah tanpa alasan dan ingin dihukum.

Sigmund Freud menyajikan konsep penting tentang peran superego yang berlebihan dalam menyebabkan rasa bersalah yang tak beralasan dan keinginan untuk dihukum sebagai faktor yang mendorong penyimpangan perilaku. Superego, menurut Freud, merupakan bagian dari kepribadian yang menginternalisasi norma-norma moral dan aturan-aturan yang diterima dari lingkungan. Ketika superego menjadi terlalu kuat, individu dapat mengalami tekanan moral yang berlebihan, sehingga menimbulkan rasa bersalah yang tak proporsional atau berlebihan.

Rasa bersalah yang berlebihan ini muncul ketika individu memiliki superego yang sangat tegas dan keras terhadap dirinya sendiri. Freud berpendapat bahwa terlalu kuatnya superego dapat membuat individu merasa bersalah atas hal-hal yang sebenarnya tidak layak untuk dipersalahkan, atau bahkan atas dorongan-dorongan alamiah yang wajar. Hal ini mungkin memunculkan dorongan yang kuat untuk dihukum sebagai bentuk pencarian penyelesaian terhadap rasa bersalah yang terus-menerus.

Konsep ini menggambarkan bahwa ketika individu mengalami tekanan dari superego yang terlalu kuat, mereka mungkin mencari pengurangan rasa bersalah melalui hukuman atau penalti. Mereka mungkin merasa bahwa hukuman eksternal dapat menjadi pengurang rasa bersalah internal yang mereka rasakan, sehingga menyebabkan dorongan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bisa dianggap sebagai penyimpangan.

Namun demikian, rasa bersalah yang berlebihan sebagai akibat dari superego yang terlalu dominan dan dorongan untuk dihukum sebagai bentuk pembebasan dari rasa bersalah itu tidak selalu secara langsung menyebabkan perilaku penyimpangan. Ada faktor-faktor lain yang juga berperan, seperti dinamika antara id, ego, dan superego, serta faktor lingkungan yang dapat memengaruhi cara individu mengekspresikan atau menyalurkan rasa bersalah mereka.

3.Teori kesenangan Freud juga menjelaskan bagaimana manusia memiliki dasar biologis yang sifatnya mendesak dan bekerja untuk meraih kepuasan, yang mencakup keinginan untuk makanan, seks, dan kelangsungan hidup yang dikelola oleh Id.

Teori kesenangan dalam pandangan Sigmund Freud menyoroti konsep bahwa manusia memiliki dorongan biologis yang kuat yang mendorong mereka untuk mencapai kepuasan. Bagian dari kepribadian yang bertanggung jawab atas dorongan-dorongan ini adalah id, yang merupakan komponen primitif yang beroperasi berdasarkan prinsip kesenangan. Id mengendalikan dorongan-dorongan naluriah seperti keinginan akan makanan, dorongan seksual, dan insting-insting lain yang berkaitan dengan kelangsungan hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun