Masih ingatkah Anda tentang isi dari Sumpah pemuda baris ketiga? Ya, kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia. Hari Sumpah Pemuda sekaligus menjadi pengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 yang sampai saat ini kita peringati. Adapun isi dari Sumpah Pemudah adalah sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
Dalam Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai identitas nasional. Bahasa Indonesia pun digunakan sebagai alat komunikasi di Indonesia. Kita yang terdiri dari suku, agama, adat istiadat dan budaya yang berbeda dapat disatukan dengan Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa kebanggaan kita bersama. Bayangkan jika tidak ada Bahasa Indonesia, misalnya orang dari suku jawa ingin berbicara dengan orang suku batak, jika tidak ada Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, komunikasi antara orang dari suku jawa dan batak tidak akan terjalin. Oleh karena itu, peran dari Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia sangatlah kuat.
Bagaimana dengan nasib Bahasa Indonesia dan kita saat ini? Bahasa Indonesia saat ini sudah bercampur dengan bahasa gaul. Kata-kata sederhana yang sering digunakan di kehidupan kota Jakarta misalnya elo dan gue yang dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah kamu dan aku. Contoh lain bahasa gaul Jakarta adalah nyokap dan bokap yang dalam Bahasa Indonesia lebih dikenal dengan ibu dan ayah. Bahasa gaul tersebut membuat kita melupakan Bahasa Indonesia yang mempunyai kedudukan tinggi sebagai bahasa negara. Bahkan kita akan dinilai masih lugu jika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang sudah lama hidup di Jakarta lebih sering menggunakan elo dan gue daripada aku dan kamu dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman pribadi saya pertama kali kuliah di Jakarta, saya masih menggunakan aku dan kamu untuk sapaan dalam sehari-hari. Kata teman kuliah saya, “Lugu banget sih elo pakai aku kamu.” Kata teman kuliah saya, “nggak gaul orang yang masih pakai aku kamu,” Saya cuma berfikir begitukah nasib bahasa nasional kebanggan kita?
Sisi lain dari nasib bahasa negara kita akan tergerus oleh kehidupan modern dengan masuknya bahasa asing. Misalnya Bahasa Inggris membuat Bahasa Indonesia jarang kita gunakan dengan baik. Tak jarang ada peraturan di sekolah maupun universitas yang mewajibkan seluruh murid atau mahasiswa bercakap dengan menggunakan bahasa inggris satu hari penuh atau biasa disebut dengan English Day. Ada beberapa diantaranya yang terkena denda apabila tidak menggunakan Bahasa Inggris dengan benar pada satu hari itu. Akan tetapi kita sebagai bagian dari dunia tidak mungkin menjadi negara yang ketinggalan dengan tidak mengikuti perkembangan dunia dimana dunia sudah menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H