Mohon tunggu...
FARIHATUSSINAH
FARIHATUSSINAH Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

مَنْ جَدَّ وَجَدَ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksi Nyata KSM Unisma Kelompok 57 Berbagi Masker di Sepanjang Jalan Desa Gampingan, Malang

20 Februari 2022   20:00 Diperbarui: 20 Februari 2022   20:01 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa gampingan- sejumlah mahasiswa universitas islam malang melaksanakan kandidat sarjana mengabdi KSM, dari kelompok 57 Fakultas Agama Islam, bersama BUMDES desa gampingan kec pagak.

Melalui kegiatan KSM tersebut mereka menjadi relawan berbagi masker di jalan untuk pengendara motor, yang digerakkan oleh balai desa.

Meningkatnya kasus virus covid varian omicron dan Kurangnya disiplin masyarakat desa gampingan pagak dalam menjalani protokol kesehatan selama pandemi covid 19, salah satu nya kewajiban menggunakan masker, sehingga anggota kelompok 57  bersama bumdes bergerak berbagi masker gratis di sepanjang jalan gampingan pagak,

Kegiatan berbagi masker ini dimulai pada hari selasa 15 Februari 2022 jam 10-Selesai

Gerakan berbagi masker yang dilakukan oleh mereka merupakan bagian dari strategi mitigasi menegakkan proses terhadap masyarakat gampingan selama covid-19, gerakan berbagi masker gratis diharapkan memberikan dorongan dan semangat untuk masyarakat, khususnya di masyarakat gampingan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pemakaian masker

Adapun tujuan dari kegiatan berbagi masker kepada masyarakat adalah menumbuhkan rasa peduli terhadap masyarakat dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran covid 19. Dan dengan masker ini bisa bermanfaat para pengguna jalan dan warga sekitar desa gampingan kec.  Pagak, kabupan Malang

Atas upaya kelompok 57 yg beranggota 10 orang itu,  masyarakat desa gampingan pagak berterima kasih. "Sebab dengan gerakan berbagi masker dan sosialisasi pencegahan penyebaran covid 19 ini menumbuhkan kesadaran pengendara di jalan dan warga sekitar dalam mematuhi protokol". Pungkas Fahmil Ilmiyah, Sabtu 19 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun