Puskesmas Penajam, Kecamatan Penajam merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan diwilayah kerja Puskesmas Penajam. Disamping itu puskesmas bertanggung jawab untuk melaksanakan upaya kesehatan yang sesuai dengan undang-undang dasar untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan setiap orang untuk menjalani gaya hidup sehat sehingga mereka dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
Analisis Uji Kelayakan Puskesmas Penajam
A. Aspek Eksternal
1. Kebijakan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, pada pasal 1 ayat 2 menyebutkan "Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
- Lalu wilayah Kerja yang dimaksud diatur dalam Peraturan Bupati No. 3 Thn 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam Pasal 3 bagian a yaitu Pusban Gunung Seteleng, Pusban Nipah-Nipah, Pusban Nenang, Pusban Sungai Paret, Pusban Jenebora, Pusban Gersik, Polindes Pantai Lango, dan Pusban Sesumpu
2. Demografi
- Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Di Wilayah Kerja Puskesmas Penajam Tahun 2022
3. Geografi
- Penajam adalah kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara. Kecamatan ini memiliki luas 1207,37 km2. Ibu kota Kecamatan ini terletak di Kelurahan Nipah-Nipah. Wilayah terluas di Kecamatan ini ada pada Kelurahan Riko, sedangkan luas terkecil ada pada Desa Sidorejo. Jarak tempuh desa terjauh dengan ibu kota kecamatan ada pada Kelurahan Jenebora.
- Puskesmas Penajam beralamat di Jalan Propinsi KM. 1 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Puskesmas Penajam berjarak 9,4 KM dari Kantor Bupati Penajam Paser Utara.
- Wilayah kerja Puskesmas Penajam Terdiri dari 9 Kelurahan/Desa di Kecamatan Penajam. Kelurahan Penajam, Kelurahan Gunung Steleng, Kelurahan Nenang, Kelurahan Nipah-Nipah, Kelurahan Sungai Paret, Kelurahan Jenebora, Kelurahan Gersik, Kelurahan Pantai Lango, dan Kelurahan Sesumpu.
4. Sosial Ekonomi
- Berdasarkan data dari Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021, terdapat 17 sarana akomodasi di Kecamatan Penajam yang terdiri dari 7 Hotel dan 10 penginapan. Kemudian untuk jenis prasarana transportasi darat terdapat diseluruh kelurahan di Kecamatan Penajam dan untuk jenis prasana transportasi air hanya ada di Kelurahan Pantai Lango, Gresik, dan Jenebora. Keberadaan angkutan umum di Kecamatan Penajam terdapat di seluruh kelurahannya, kecuali Kelurahan Tanjung Tengah, Saloloang, Kampung Baru, Sesumpu, Sungai Parit, dan Sidorejo.
- Jumlah menara telepon seluler (BTS) sebanyak 46 yang tersebar di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Penajam dengan 6 operator layanan di masing-masing kelurahan. Seluruh kelurahan di Kecamatan Penajam memiliki jenis sinyal internet telepon seluler berupa 4G/LTE kecuali Kelurahan Kampung Baru dan Sepan.
B. Aspek Internal
1. Fasilitas
- Puskesmas Penajam merupakan tempat pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya mempunyai sarana kesehatan masyarakat sebagai berikut :
- Puskesmas Induk 1 Buah
- Ruang Rawat Inap 3 Buah Kasur
- UGD 3 Buah Kasur
- Ruang Bersalin 2 Buah Kasur
- Ruang Rawat Pasca Persalinan 3 Buah Kasur
- Puskesmas Pembantu 7 Buah
- Pondok Bersalin Desa 6 Buah
- Posyandu 64 Buah
- Posyandu Lansia 31 Buah
- Ambulans 1 Buah
- Kendaraan Operasional Roda Empat 1 Buah
- Kendaraan Operasional Roda Dua 30 Buah
- Rumah Dinas Medis Dan Paramedis 3 Buah
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!