Mohon tunggu...
Fariz Ragil Ramadhani
Fariz Ragil Ramadhani Mohon Tunggu... Jurnalis - Digital Marketing Manager PT Bimasakti Multi Sinergi

CRM, Social Media Management & Advertisement, Content Creation, Design Graphic, SEO, SEM, Database Management, Product Analysis, Brand Communication

Selanjutnya

Tutup

Financial

Solusi Bayar Zakat Paling Mudah dan Terpercaya Melalui Platform ini

13 Maret 2019   12:24 Diperbarui: 13 Maret 2019   12:41 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edited by my own. Main pic: freepik

Ada berapa jenis zakat yang Anda ketahui? Ya, secara umum zakat dibagi menjadi dua macam, yakni zakat fitrah atau zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim dari awal Ramadhan hingga terbitnya fajar sebelum salat Idul Fitri. Dan jenis zakat satunya yang bisa dibayarkan sewaktu waktu adalah zakat mal, sebagai pembersih dari harta yang dimiliki.

Nah, dimana Anda membayarkan zakat mal? Sebenarnya, dimana pun Anda membayar zakat, tentunya harus bisa tersalurkan dengan tepat. Artinya adalah,  zakat yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan atau orang yang berhak menerimanya.

Mau solusi bayar zakat yang paling mudah dan terpercaya? Ada solusi tepatnya lho! Ya, saat ini untuk membayar zakat, Anda tak perlu lagi mencari atau bahkan datang ke majelis secara langsung. Sebab dengan beberapa jasa penyaluran zakat online ini, Anda bisa membayarkannya dimanapun dan kapanpun berada!

1. Dompet Dhuafa

Organisasi nirlaba Dompet Dhuafa, sebenarnya sudah bergerak sejak tahun 1993. Namun, pada awalnya memang merupakan usaha pribadi yang bergerak untuk mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah yang dilaksanakan oleh karyawan dari media Republika.

Nah, dengan banyaknya peminat zakat, infak dan sedekah yang dilakukan dari luar Republika, sehingga akhirnya Dompet Dhuafa ini dikembangkan secara lebih lanjut, hingga menjadi suatu organisasi yang aktif dalam aksi sosial.

Sampai saat ini, Dompet Dhuafa sudah meluncurkan situs secara terpisah yang digunakan untuk memudahkan seseorang untuk berdonasi, yakni melalui situs Zakat.or.id. Karena dibayarkan secara online, tentu Anda akan lebih mudah, sebab pembayaran bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari kartu kredit, transfer melalui rekening bank, mobile banking, bahkan melalui potongan pulsa Hp.

Jadi, bila Anda berniat memberikan zakat atau donasi kepada seseorang, maka hanya tinggal memilih donasi, kemudian jumlah dana yang akan disalurkan, serta melengkapi informasi data diri Anda. Maka, selanjutnya tim Dompet Dhuafa memberi informasi total dana yang akan disalurkan kemudian memberi informasi tentang penyaluran donasi yang Anda berikan.

2. Rumah Zakat

Solusi bayar zakat paling mudah dan terpercaya selanjutnya adalah melalui Organisasi Rumah Zakat. Ya, jasa penyaluran zakat yang telah bergerak sejak 2010 ini, menawarkan konsep Rumah Zakat dengan tema "jemput bola". Mengapa dikatakan sebagai jemput bola? Sebab Rumah zakat ini, biasanya akan mendatangi tempat keramaian, misalnya pusat perbelanjaan dalam menggalang dana.

Namun Anda tak perlu khawatir terlewatkan untuk membayar zakat melalui Rumah Zakat ini, sebab jasa pembayaran zakat ini pun bisa dilakukan secara online. Yakni melalui situs Rumah Zakat.

Jadi, nantinya Anda bisa memperhitungkan berada dana yang akan disalurkan melalui fitur Kalkulator Zakat. Setelah Anda menginformasikan berapa dana yang akan disalurkan, maka nantinya pihak Rumah Zakat akan menginformasikan tujuan sumbangan yang akan dilakukan.

3. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Untuk menggalang dana zakat dari masyarakat agar tersalurkan dengan baik, pemerintah pun resmi mendirikan sebuah organisasi pengumpulan zakat, yakni organisasi BAZNAS. Ya, organisasi ini menjadi satu-satunya penyaluran zakat yang resmi digerakkan oleh pemerintah Indonesia. Bergerak sejak tahun 2001, pendirian penyaluran zakat ini atas dasar UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dimana pada UU tersebut, BAZNAS berwewenang sebagai lembaga pemerintah yang bersifat non struktural, serta secara mandiri dan bertanggung jawab pada Presiden dengan melalui Menteri Agama. Dengan demikian, maka BAZNAS memiliki peran yang semakin kukuh sebagai lembaga negara, yang berwenang atas pengelolaan zakat secara nasional.

Untuk pembayarannya sendiri, solusi bayar zakat paling mudah dan terpercaya yakni BAZNAS, bisa dilakukan baik melalui offline maupun online. Sehingga tak heran, jika di beberapa pusat perbelanjaan, Anda akan menemukan beberapa stand BAZNAS.

Sedangkan bila dilakukan secara online, Anda bisa membayarnya melalui berbagai metode, seperti melalui payroll system, transfer melalui rekening via ATM, mobile banking, bahkan BAZNAS pun memiliki aplikasi yang memudahkan Anda untuk menyalurkan zakat dimanapun dan kapanpun berada.

4. Bayar Zakat di Outlet Toko Modern Fastpay

Mau solusi bayar zakat paling mudah dan terpercaya? Maka Fastpay merupakan pilihan yang paling tepat. Ya, di loket toko modern Fastpay ini, memiliki layanan Zakat yang bekerja sama dengan rumah Zakat. Sehingga bisa dipastikan dana yang disalurkan benar-benar sampai ke pihak yang berhak menerimanya.

Sebenarnya, toko modern Fastpay ini, tak hanya membantu menyalurkan zakat secara mudah saja, namun juga membantu Anda untuk membayar kebutuhan rumah tangga secara mudah, seperti pembayaran tagihan listrik, PDAM, kartu kredit, BPJS, membeli pulsa listrik serta kebutuhan lainnya.

Bahkan tak hanya menyalurkan zakat atau membayar kebutuhan saja secara mudah, di Fastpay ini Anda bisa menjadi mitra penyalurnya lho! Ya, Anda lah nantinya yang ada di balik layar sebagai penyalur zakat.

Bagaimana, dari keempat pilihan platform tersebut, mana yang kamu pilih? Dengan kemudahan membayar zakat tersebut, apakah Anda masih memilih cara konvensional?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun