Mohon tunggu...
Farid Kamil
Farid Kamil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga Fakultas Ilmu Kesehatan Kedokteran dan Ilmu Alam

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Meningkatkan Kesehatan Masyarakat: ILP dan Pelatihan USG di Puskesmas Mojopanggung Banyuwangi

24 Desember 2024   20:05 Diperbarui: 24 Desember 2024   20:08 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Puskesmas Mojopanggung di Banyuwangi, Jawa Timur, telah menjadi sorotan berkat berbagai inisiatif promosi kesehatan yang diluncurkan baru-baru ini. Dalam konteks kesehatan masyarakat yang semakin kompleks, puskesmas ini berperan penting dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Diluncurkannya  integrasi  pelayanan  kesehatan  primer  (ILP)  oleh Kementerian  Kesehatan  Republik  Indonesia  sebagai  langkah  meningkatkan  akses  kualitas  pelayanan kesehatan.[1]  Program  tersebut  bermaksud  agar  menegaskan  pemenuhan  juga  performa  sumber  daya manusia  kesehatan  di  Fasilitas  Kesehatan  Primer.

 

Salah satu landasan pelaksanaan pelayanan kesehatan primer di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Dalam UU tersebut, pelayanan kesehatan primer dilaksanakan secara terintegrasi dengan tujuan memenuhi kebutuhan, memperbaiki determinan kesehatan, serta menguatkan kesehatan, baik secara perseorangan, keluarga, maupun lingkup Masyarakat. Implementasi pelayanan ini biasanya dilakukan di puskesmas. Sebagai pusat layanan kesehatan primer, puskesmas memiliki peran strategis dalam masyarakat sebagai fasilitas pertama yang diakses sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan seperti rumah sakit.[2] 
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kepala Puskesmas akan menetapkan pembagian seluruh petugas Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster, yaitu: 

 

  • Klaster 1 : Manajemen
  •  
  • Klaster 2 : Ibu dan Anak
  •  
  • Klaster 3 : Usia Dewasa dan Lanjut Usia
  •  
  • Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular
  •  
  • Lintas Klaster[3]

 

Puskesmas Mojopanggung di Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatannya dengan menerapkan inovasi berbasis teknologi dan sistem yang terstruktur. Salah satu langkah progresif yang telah diambil adalah penerapan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) sejak September 2024. Program ini dirancang untuk mempermudah akses dan penyediaan layanan kesehatan yang meliputi promosi kesehatan, pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan/atau perawatan paliatif melalui jaringan pelayanan kesehatan primer yang terintegrasi.[4]Sistem ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan terorganisir dengan membagi pelayanan ke dalam tiga klaster utama.

 

Sistem ILP di Puskesmas Mojopanggung membagi layanan ke dalam tiga klaster berdasarkan kebutuhan pasien:

 

  • Klaster 1: Manajemen
  • Klaster ini berfokus pada aspek manajerial dan administratif untuk memastikan kelancaran operasional puskesmas. Pelayanan dalam klaster ini melibatkan pengelolaan data pasien, logistik medis, dan pengaturan sumber daya manusia agar kegiatan sehari-hari berjalan dengan efisien.
  • Klaster 2: Ibu dan Anak
  • Klaster ini ditujukan untuk melayani pasien berusia 0-18 tahun, baik dalam kondisi sehat maupun sakit. Di klaster ini, terdapat dua ruangan yang dirancang khusus:
  • Ruangan Sehat: Untuk anak usia 0-18 tahun yang sehat dan ibu hamil. Pelayanan di ruangan ini lebih menekankan pada pencegahan, seperti imunisasi, konseling kesehatan, dan pemeriksaan kehamilan rutin.
  • Ruangan Sakit: Untuk anak usia 0-18 tahun yang membutuhkan perawatan medis akibat penyakit atau kondisi tertentu. Layanan di klaster ini didukung oleh bidan dan perawat, yang bekerja sama untuk menangani berbagai kebutuhan kesehatan anak dan ibu. Pengelompokkan usia ini memberikan kemudahan bagi tenaga medis untuk fokus pada pendekatan khusus sesuai kebutuhan kelompok tersebut.
  • Klaster 3: Penyakit
  • Klaster ini melayani pasien berusia 18 tahun ke atas, tanpa batasan umur. Pelayanan meliputi pengelolaan penyakit akut maupun kronis. Bidan dan perawat di klaster ini dilengkapi dengan pelatihan yang sesuai untuk menangani berbagai jenis penyakit, baik yang umum maupun yang membutuhkan perhatian lebih. Proses pelayanan di klaster ini mencakup pendaftaran, pengukuran tanda vital (tekanan darah, tinggi badan, dan berat badan), serta pengobatan. Keberadaan klaster ini memastikan bahwa semua pasien mendapatkan layanan yang sesuai tanpa tumpang tindih.

 

Sebagai upaya modernisasi, Puskesmas Mojopanggung telah mengadopsi aplikasi ILP dan Si Jempol Sehat Si Jempol Wangi (SimpusWangi) yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Banyuwangi. Penggunaan aplikasi ini memberikan kemudahan dalam memanggil pasien, mencatat data, dan mengelola pelayanan kesehatan. Aplikasi ini juga memungkinkan integrasi data pasien antar klaster, sehingga informasi medis dapat diakses dengan cepat dan akurat oleh tenaga kesehatan. Meski demikian, klaster 2 masih menggunakan rekam medis manual dalam proses pelayanannya. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan khusus untuk menangani anak-anak dan ibu yang memerlukan dokumentasi lebih rinci, seperti catatan tumbuh kembang anak dan pemeriksaan kehamilan. Namun, integrasi dengan aplikasi digital tetap menjadi prioritas untuk masa depan agar semua klaster dapat beroperasi secara seragam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun