Di dalam ngilmu titen, dahulu para nenek moyang menggunakan cara dengan mengenali kejadian-kejadian buruk yang berhubungan dengan hari, tanggal, bulan dan tahun.
Dalam pandangan hidup  masyarakat jawa, memilih hari baik untuk melaksanakan pernikahan adalah sangat penting. Karena bagi mereka, ketika memilih hari baik tersebut, diharapkan kehidupan setelah pernikahan juga berlangsung dengan baik.
Untuk memilih hari baik (dan pada dasarnya semua hari adalah baik, sehingga pengertian memiih hari baik di sini lebih kepada kesesuaian waktu dengan pengguna waktu) pada upacara perkawinan, dengan menggunakan Kalender Jawa Sultan Agungan, pertama kali yang dilakukan adalah menghindari hari yang tidak baik, diantaranya adalah :
A. Hari Naas Keluarga
1. Hari dan pasaran meninggalnya (geblage) orang tua dari calon pengantin.
2. Jika orangtua masih hidup semua, maka yang dihindari adalah hari wafatnya (geblage) kakek nenek dari orang tua calon penganten.
3. Hari dan pasaran meninggalnya saudara kandung calon pengantin apabila ada.
B. Hari tidak Baik di Dalam Bulan
1. Bulan jumadilakir, rejeb dan ruwah hari rabu, kamis dan jum’at
2. Bulan puasa, syawal, dan dulkaidah hari jum’at, sabtu dan minggu
3. Bulan besar, sura dan sapar, hari senin, selasa, sabtu dan minggu