Mohon tunggu...
Anis Farida
Anis Farida Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, aktivis

Menebar kebaikan untuk kebahagiaan semua makhluk

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

"Lebih Baik Bisa Makan, Sekolah Nanti Saja"

19 Februari 2021   12:31 Diperbarui: 19 Februari 2021   12:54 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Problem penyelenggaraan pendidikan tidak hanya terhenti urusan ekonomi yang terbatas, namun juga terkait dengan ketersediaan sinyal. Saata kita bepergian ke tempat terpencil, untuk suatu pekerjaan di daerah yang sulit sinyal, ataupun sinyal tidak stabil, kadang ada-kadang tidak. Atau bahkan sama sekali tidak ada sinyal adalah sebuah keniscayaan yang tak terhindarkan ketika berada di tempat-tempat terpencil atau di kawasan pinggiran. 

Pengalaman saya ketika berada di  daerah pesisir timur Ogan Komering Ilir Selatan, sementara perkuliahan masih aktif. Awalnya sudah membayangkan akan kesulitan sinyal, karena selama ini memang problemnya adalah tidak stabil. Atau bahkan hilang ketika hujan deras atau badai menerjang. 

Ternyata betul dugaan, saat harus mengisi sesi sinyal benar-benar mendebarkan sehingga, hanya bisa melalui fasilitas whatsaap, itupun pakai muter-muter, tidak hanya indikator di layar tapi secara fisik orangnya juga muter-muter mencari sinyal. Bagaimana para siswa yang bertempat tinggal di daerah semacam itu secara permanen, dapat dipastikan mereka tidak mendapatkan akses untuk mengikuti pembelajaran daring secara baik, karena terkendala masalah sinyal.

Alhasil kemewahan dan kemudahan melaksanakan pekerjaan ataupun pembelajaran daring, masih belum dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, masih ada kelompok tertentu yang karena kondisi ekonomi maupun geografisnya tidak memungkinkan. Persoalan besar terkait pemerataan . 

Perlu dipikirkan dan dirumuskan mengatasi masalah pendidikan yang merupakan hak semua anak, tidak peduli latar belakang sosial ekonomi dan lingkungan tempat tinggalnya. Ingat amanat pasal 31 UUD NRI 1945 yang menyatakan, bahwa " Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tanggung jawab besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, idealnya memang tanggung jawab negara. Namun kita bersama seluruh komponen bangsa wajib untuk mencari solusi pemenuhan hak anak terhadap akses pendidikan yang adil. Selamat belajar dengan penuh semangat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun