Mohon tunggu...
Anis Farida
Anis Farida Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, aktivis

Menebar kebaikan untuk kebahagiaan semua makhluk

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemuda Penggerak Perubahan

29 Oktober 2020   08:50 Diperbarui: 29 Oktober 2020   09:02 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Peringatan hari Sumpah Pemuda ke-92 di tahun 2020 ini terasa istimewa, yaitu saat pandemi covid-19 dan bersamaan dengan cuti bersama, alias libur panjang (5 hari).   Meskipun demikian masih banyak lembaga memperingatinya, dengan menggelar acara terutama secara daring. Menarik untuk merenungkan potret generasi muda saat ini, dengan mengajukan pertanyaan,  masihkah mereka mempunyai semangat dan gelora yang senada dengan mereka yang mengumandangkan sumpah pemuda di tahun 1928, dan  bagaimana generasi milenial  merespon masalah berbangsa dan bernegara?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut,  terlebih dulu akan dibahas, siapa yang dapat dikategorikan sebagai pemuda atau generasi muda, dan  sebutan generasi milenial disematkan pada siapa? Pengertian pemuda sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (1) UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun.

Sementara dalam UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas tahun), termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sementara syarat untuk mengikuti Pemilu adalah warga yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin (UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu). Berdasarkan batasan tersebut, agak sulit menentukan usia yang dapat dimasukkan sebagai generasi muda mulai angka berapa.

Sedangkan generasi milineal, mengutip Oxford Learners's Dictionary, "a person who belongs to the generation who became adults in the early 21st century", yang lahir dalam rentang waktu 1981 sampai dengan 1996 (The Pew Research Center via en.wikipedia.org, 2020). Pendapat tentang rentang usia generasi milenial adalah 24-39 tahun di tahun 2020 tersebut banyak diikuti media-media besar seperti majalah Time, BBC, The Washington Post, The New York Times, The Wall Street Journal, dll. Meskipun terkadang ada yang menyebutkan bahwa generasi milenial mencakup mereka yang lahir hingga awal 2000-an, CNN misalnya (en.wikipedia.org, 2020).

Terlepas dari perdebatan tentang berapa rentang usia yang dapat dimasukkan sebagai generasi milenial, hal mendasar yang membedakan generasi milenial dengan generasi sebelumnya, adalah tumbuh kembangnya yang lekat dengan perangkat teknologi digital yang hadir melalui berbagai perangkat yang terkoneksi dengan internet. Berpijak pada pengertian pemuda ataupun generasi milenial tersebut, tulisan ini mencoba untuk menjawab  pertanyaan yang telah diajukan di awal. Pertama, tentang adanya  semangat dan gelora yang senada dengan mereka yang mengumandangkan sumpah pemuda di tahun 1928. Menilik kembali bunyi sumpah pemuda,

Pertama : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia

Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia

Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Sumpah pemuda yang dikumandangkan saat Kongres Pemuda II menjadi salah pijakan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia hingga mencapai kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 (Kompas.com, 2020). Kesadaran sebagai satu bangsa saat itu belum mewujud, para pemuda masih terpecah dalam organisasi lokal kepemudaan yang berbasis kesukuan ataupun agama, seperti Jong Java, Jong Soematranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi, dll.

Sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda, telah terjadi pemerdekaan simbolik dan mental yang menyatakan kecintaan pada Indonesia, dan peleburan berbagai organisasi pemuda yang ada menjadi Perkoempoelan Indonesia Moeda, yang menegaskan eksistensi bangsa Indonesia (news.detik.com, 2020). Pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" oleh WR Supratman secara instrumental di depan kongres dengan menggunakan biola (Kompas.com, 2020). Bergeloranya semangat nasionalisme menjadi kata kunci para pemuda berbagai organisasi lokal untuk melebur menjadi satu bangsa, yang bertanah air dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Kesadaran sebagai satu bangsa ini menjadi cikal bakal untuk membangun perjuangan nasional dalam melawan penjajah.

Jejak peran pemuda dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebelum Sumpah Pemuda, dapat dilacak melalui pergerakan Budi Utomo 1908. Adapun setelah Sumpah Pemuda, para pemuda pula yang memperjuangkan terwujudnya Proklamasi Kemerdekaan 1945. Kemudian sejarah juga mencatat pergerakan pemuda, pelajar dan mahasiswa di tahun 1966, hingga reformasi 1998 yang juga digerakkan oleh pemuda, khususnya mahasiswa.

Di penghujung tahun 2020, di saat peringatan hari sumpah pemuda, tidak berlebihan kiranya mempertanyakan masih adakah semangat nasionalisme pada generasi milenial Indonesia, yang telah menikmati kemerdekaan selama 75 tahun. Pertanyaan yang sulit tentunya, karena akan melahirkan jawaban yang beragam tentang pemaknaan nasionalisme itu sendiri. Menarik untuk menakar nasionalisme dengan melihat kepedulian generasi muda terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi negara ini.  

Masih di bulan yang sama, yaitu 5 oktober 2020 ketika disahkan RUU cipta kerja, ternyata memancing reaksi generasi muda, yaitu pelajar dan mahasiswa, juga komponen masyarakat lainnya untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasinya, di tengah situasi pandemic covid-19. Dengan berusaha sebisa mungkin menerapkan protokol kesehatan, yaiut memakai masker . 

Jaga jarak sangat sulit tentunya dilakukan di tengah kerumunan massa. Poster-poster bernada kritik hadir dengan gaya bahasa khas generasi milenial,  membuat pembaca tersenyum penuh arti. Sebagai contoh adalah poster mahasiswa yang ditampilkan Pak Ganjar Pranowo, saat webinar semalam Nasional : Perubahan Sosial Politik. Bagian I Peluang dan Tantangan Pemuda Menghadap Era Disrupsi, yang diselenggarakan Prodi S2 Sosiologi Universitas Hasanuddin Makassar (28/10/2020).      

"Ga papa make up ku luntur asal bukan keadilan yang luntur"; "DPR Medot janji sumpahmu palsu koyo mantanku" (tribun madura, 2020); "jangan matikan keadilan!!!, matikan saja mantanku" (news. Okezone.com, 2020); "Kalau K-Popers dah turun ke jalan artinya Indonesia sedang kacau Hyung!!" (malang times, 2020). Setahun yang lalu tepatnya di bulan September 2019, mahasiswa juga turun ke jalan menolak revisi UU KPK , RUU KUHP serta RUU lainnya yang berpotensi menyengsarakan rakyat, dengan beragam poster yang membuat geli dan terkaget-kaget.  

Mengamati aksi generasi muda dalam aksi kolektif yang cukup masif dilakukan di beberapa kota tersebut, menunjukkan bahwa pemuda masih berfungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan sosial. Generasi muda masih dipercaya untuk mempelopori terjadinya perubahan dalam suatu sistem sosial masyarakat  sesuai tuntutan jaman agar roda pembangunan bergerak selaras dalam mewujudkan tujuan bangsa.

Karya nyata pemuda, khususnya mahasiswa dalam merepon pandemi covid-19 ditunjukkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dengan memberikan tantangan kepada  mahasiswa untuk mengubah paradigma sebagai korban pandemi, menjadi penggerak perubahan. Mahasiswa bisa melakukan kegiatan sosial di desa, mengajar di sekolah-sekolah, atau membantu mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (today.line.me,2020). 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Mengajar Dari Rumah (MDR). Program MDR mengajak para mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia untuk berkontribusi secara sukarela membantu kegiatan belajar mengajar murid PAUD hingga SMP yang mengalami kendala dalam pelaksanaan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Saat ini terdapat 1.491 mahasiswa bidikmisi, 227 alumni bidikmisi dan 3.610 mahasiswa umum yang tersebar di Indonesia mengikuti program MDR. Program Duta Edukasi Perubahan Perilaku untuk mengedukasi masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19 (Kompas.com/17/10/2020)

Karakteristik generasi milenial, dikemukakan oleh Prof. Heru Nugroho, guru besar sosiologi UGM dalam acara Webinar yang diselenggarakan oleh S2 Prodi Sosiologi Unhas semalam (28/10/2020), cukup mengena. Terdapat beberapa ciri generasi milenial, yaitu 1). Lebih percaya user generated content (UCG) daripada informasi searah; 2). Lebih memilih ponsel daripada TV; 3). Wajib memiliki media sosial; 4). Kurang suka membaca secara konvensional; 5). Cenderung tidak loyal tapi bekerja efektif; 6). 

Cenderung melakukan transaksi secara cashless; 7). Lebih peka terhadap teknologi; 8). Memanfaatkan teknologi dan informasi; 9). Cenderung Lebih malas dan konsumtif, dan lain-lain. Generasi muda saat ini yang dikenal sebagai generasi Y ataupun generasi milenial merupakan generasi yang cenderung mager karena dimanjakan teknologi. Jika semua hal bisa dilakukan dengan sentuhan jari pada layar gadget sambil rebahan, mengapa harus bergerak secara nyata. Ada sisi plus maupun minus, dari generasi milenial, yang harus diantisipasi oleh negara, agar sumber daya yang luar biasa tersebut dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan bangsa dan negara.

Dengan karakteristik generasi milenial yang demikian, maka negara diharapkan memberikan ruang gerak untuk menampung kreatifitas mereka pada jalur yang produktif. Negara seyogyanya menyadari bahwa masa depan bangsa bergantung pada pemudanya. Maka tidak berlebihan mengutip pendapat Bung Karno, "Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun