Dakwah merupakan suatu kegiatan yang diwajibkan dan dibebani oleh setiap muslim. Tidak ada alasan lagi bagi seornag pendakwah untuk tidak melakukan kewajiban dakwah. sebagaimana hadits yang diriwayatkan dalam kitab Shohih Bukhori dengan nomor hadits: 65,101, 102, 1623, 1625, 1701, 3957, 4054, 5124, 6551, 6893. Serta kitab Shahih Muslim dengan nomor hadits: 2413, 3179, 3180.
- Teks Hadits dan Terjemahnya
: .
 Artinya: Shahih Bukhari 65: Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata: telah menceritakan kepada kami Bisyir berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Aun dari Ibnu Sirin dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari bapaknya, dia menuturkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam duduk diatas untanya sementara orang-orang memegangi tali kekang unta tersebut. Beliau berkata: "Hari apakah ini?" Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau berkata: "Bukankah hari ini hari Nahar?" Kami menjawab: "Benar." Beliau bertanya: "Bulan apakah ini?" Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau berkata: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab: "Benar" Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian"Â
- Profil Perawi Hadits
Untuk mempermudah pendeskripsian sanad hadis, berikut profil serta komentar beberapa ulama atas perindividual perawi hadits ini.
- Musaddad bin Musrihad bin Musribal bin Mustwarid
Nama kunyah beliau Abu Al Hasan, berasal dari kalangan Tabi'in kalangan biasa. Beliau lahir dan wafat di Bashrah 228 H. Nasab beliau yaitu Al Asadiy. Periwayatan hadits beliau meliputi: 395 hadits dalam Shahih Bukhari, 1 hadits dalam Tirmidzi, 577 hadits dalam Sunan Abu Daud, 2 hadits dalam Sunan An-Nasa'i, 27 hadits dalam Sunan. Komentar ulama terhadap beliau dalam periwayatan hadits: Shaduuq (Yahya bin Ma'in), Shaduuq (Ahmad bin Hambal), Tsiqah (An-Nasa'i), Tsiqah (Al-'Ajli), Tsiqah (Abu Hatim), 'Ats-Tsiqat (Ibnu Hibban), Tsiqah Hafidz (Ibnu Hajar Al-'Asqolani) Hafidzh (Adz-Dzahabi).
- Bisyir bin Al Mufadldlol Laahiq
Nama kunyah beliau Abu Ismail, berasal dari kalangan Tabi'it Tabi'in kalangan pertengahan. Beliau lahir dan wafat di Bashrah 187 H. Periwayatan hadits beliau meliputi: 31 hadits dalam Shahih Bukhori, 37 hadits dalam Shahih Muslim, 27 hadits dalam Tirmidzi, 37 Â hadits dalam Sunan Abu Daud, 48 hadits dalam Sunan Nasa'i, 8 hadits dalam Sunan Ibnu Majah, 6 hadits dalam Darimi, 27 hadits dalam Sunan Ahmad. Komentar ulama terhadap beliau dalam periwayatan hadits: Tsiqah (AbubHatim). Tsiqah (An=Nasai), Tsiqah (Abu Zur'ah), Tsiqah (Ibn Saad), Tsiqah (Al-'Ajli), Tsiqah Tsabat (Ibnu Hajar), Hujjah (Adz-Dzahabi).
- Abdullah bin 'Aun bin Arthaban
Nama kunyah beliau adalah Abu 'Aun, berasal dari kalangan Tabi'in yang tidak menjumpai sahabat, beliau hidup dan wafat di Bashrah 150 H. nasab beliau yaitu Al-Muzaniy AlKharaz. Periwayatan hadits beliau meliputi:47 hadits dalam Shahih Bukhori, 39 hadits dalam Shahih muslim, 12 hadits dalam Tirmidzi, 13 hadits dalam Sunan Abu Daud, 41 hadits dalam Sunan An-Nasa'i, 16 hadits dalam Sunan Ibn Majah, 35 hadits dalam Darimi, 109 hadits dalam Sunan Ahmad. Komentar ulama terhadap beliau dari segi periwayatan hadits yaitu: Tsiqah (Yahya bin Ma'in), Tsiqah (Ibnu Sa'd), Tsiqah (Abu Hatim), Tsiqah Ma'mun (An-Nasa'i), Tsiqah Tasabt Fadil (Ubn Hajar Al-Asqolani), Seorang tokoh (Adz-Dzahabi).
- Muhammad bin Sirin, Maula Anas bin Malik
Nama kunyah beliau adalah Abu Bakar berasal dari kalangan Tabi'it Tabi'in kalangan pertengahan, beliau menghabiskan semasa hidupnya di Bashrah 110 H. Nasab belaiu Al-'Anshariy. Periwayatan hadits beliau meliputi: 98 hadits dalam Shahih Bukhari, 88 hadits dalam Shahih Muslim, 45 hadits dalam Sunan Tirmidzi, 52 hadits dalam Sunan Abu Daud, 95 hadits dalam Sunan Nasa'I, 41 hadits dalam Sunan Ibn Majah, 91 hadits dalam Sunan Darimi, 358 hadits dalam Sunan Ahmad, dan 8 hadits dalam Sunan Malik. Komentar ulama terhadap belaiu dalam segi perowian hadits yaitu: Ats-Tsiqat (Ahmad bin Hambal), Tsiqah (Yahya bin Ma'in), Tsiqah (Al-'Ajli), Tsiqah Ma'mun (Muhammad Sa'd), Hafidz (Ibn Hibban), Tsiqah tsabat (Ibn Hajar Al-'Asqolani), Tsiqah Hujjah (Adz-Dzahabi).
- Abdur Rahman bin Abi Bakrah Nufa'I bin Al-Harits
Nama kunyah belaiu adalah Abu Bahar. Beliau berasal dari kalangan Tabi'in kalangan tua, beliau dilahirkan di Basrah dan wafat sekitar tahun 251 H. Nasab belaiu yakni At-Tsaqafiy. Periwayatan hadits beliau meliputi: 23 hadits dalam Shahih Bukhari, 12 hadits dalam Shahih Muslim, 9 hadits dalam Tirmidzi, 7 hadits dalam Sunan  Abu Daud, 5 hadits dalam sunan An-Nasa'I, 5 hadits dalam Sunan Ibn Majah, 4 hadits dalam Darimi, 60 hadits dalam Sunan Ahmad. Komentar ulama terhadap beliau dalam segi periwayatan hadits yaitu: Tsiqah (Ibn Hibban), Tsiqah (Ibn Sa'd), Tsiqah (Al-'Ajli), Tsiqah (Ibn Hajar Al-Asqolani).
- Nufai' bin Al Harits bin Kildah
Nama kunyah beliau adalah Abu Bakrah. Beliau berasal dari kalangan Tabi'in kalangan biasa, beliau dilahirkan di Basrah dan wafat sekitar tahun 52 H. Nasab belaiu yakni At-Tsaqafiy. Periwayatan hadits beliau meliputi: 43 hadits dalam Shahih Bukhari, 18 hadits dalam Shahih Muslim, 17 hadits dalam Tirmidzi, 24 hadits dalam Sunan  Abu Daud, 31 hadits dalam sunan An-Nasa'I, 13 hadits dalam Sunan Ibn Majah, 7 hadits dalam Darimi, 144 hadits dalam Sunan Ahmad. Komentar ulama terhadap beliau adalah Sahabat.
- Hadits Serupa
Hadits serupa ini merupakan hadits penunjang dari hadits aslinya, dikarenakan ketika nabi memberikan fatwa atau pelajaran tidak semata-mata semua sahabat dapat berkumpul menyaksikan dalam satu waktu, dalam hadits serupa ini akan terdapat suatu perbedaan baik dari lafadz matan hadits atau sahabatnya. Berikut beberpa hadits serupa, diantaranya:
- Sunan Bukhari 1623
:
Artinya: Shahih Bukhari 1623: Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah menceritakan kepada saya Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Ghazwan telah menceritakan kepada kami 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khuthbah pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Wahai sekalian manuisa, hari apakah ini?" Mereka menjawab: "Hari ini hari haram (suci)". Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini negeri (tanah) haram (suci)". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Ini bulan haram (suci)". Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian, haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini". Beliau mengulang kalimatnya ini berulang-ulang lalu setelah itu Beliau mengangkat kepalanya seraya berkata: "Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?, Ya Allah, apakah aku sudah sampaikan?" Ibnu 'Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: "Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh itu suatu wasiat Beliau untuk ummatnya. (Sabda Beliau selanjutnya): "Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)".
- Shahih Muslim (3180)
:
Artinya: Shahih Muslim 3180: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah menceritakan kepada kami Abdullah bin 'Aun dari Muhammad bin Sirin dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Ayahnya dia berkata: "Di hari itu beliau pernah duduk di atas keledainya, lalu ada seseorang yang memegang tali kekangnya, beliau bersabada: "Tahukah kalian, hari apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Hingga kami semua mengira bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Tidakkah hari ini adalah hari nahr (Kurban)?" mereka menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?" mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Tidakkah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Kemudian beliau bertanya: "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih tahu." Abu Bakrah melanjutkan, "Hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan selain namanya." Beliau bersabda: "Bukankah ini Baldah?" Kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya hari kalian sekarang ini, dan di bulan ini, di negeri kalian ini. Hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Abu Bakrah melanjutkan, "Kemudian beliau pergi menuju (tempat penyembelihan) dua ekor domba putih, dan menyembelihnya. Setelah itu beliau menuju beberapa ekor kambing dan membagikannya kepada kami." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Hammad bin Mas'adah dari Ibnu 'Aun dia berkata: Muhammad berkata: Abdurrahman bin Abu Bakrah berkata: dari Ayahnya dia berkata: "Ketika hari itu beliau duduk di atas keledainya, Abu Bakrah berkata: "Lalu ada seorang laki-laki memegangi tali kekang keledainya -atau mengatakan: tali kekangnya-." Selanjutnya dia menyebutkan seperti hadits Yazid bin Zurai'. Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin
- Sunan Ibnu Majah (4001)
:
Artinya : Sunan Ibnu Majah 4001: Telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Zakaria bin Dinar telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mush'ab. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubadah Al Wasithi telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Israil telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Juhadah dari 'Athiyah Al 'Aufi dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jihad yang paling utama adalah (menyampaikan) kalimat (haq) di depan penguasa yang lalim."
- Sunan Tirmidzi (3012)
: .
Artinya : Sunan Tirmidzi 3012: Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al Khallal telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali Al Ju'fi dari Za`idah dari Syabib bin Gharqadah dari Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash telah menceritakan kepada kami bapakku bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Abu Al Ahwash meriwayatkannya dari Syabib bin Gharqadah
- Analisis Sanad Hadits
Hadis sahih adalah hadis yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit dari rawi lain yang juga adil dan dhabit sampai akhir sanad, dan hadis itu tidak janggal serta tidak mengandung cacat (illat).[1] Dapat kita lihat bersama bahwa hadits ini berkesinambungan dari periwayatan Musaddad bin Musrihad bin Musribal bin Mustwarid dengan laqab Abu Al-Hasan hingga Rasulullah SAW. Dibuktikan dengan terdapatnya lafadz  yang menunjukkan bahwa hadits tersebut itu Muttashil (bersambung) hingga sanad Rasulullah. Dari segi lainnya seperti adil dan dhabit seluruh perawi hadits ini terbukti tsiqah oleh beberapa komentar ulama, sebagaimana pemaparan profil hadits. Mesipun ada beberapa perawi hadits didapati sebuah kelemahan sehingga mengkategorikan hadits ini masuk kedalam hadits Hasan bagi Sebagian ulama, walaupun hadits ini bagi Sebagian ulama tergolong hadits hasan akan tetapi hadits ini diperbolehkan sebagai hujjah untuk mendasari hukum islam dalam kehidupan sehari-hari.Â
Â
- Analisis Matan Hadits
Â
Artinya: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam duduk diatas untanya sementara orang-orang memegangi tali kekang unta tersebut. Beliau berkata: "Hari apakah ini?" Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau berkata: "Bukankah hari ini hari Nahar?" Kami menjawab: "Benar." Beliau bertanya: "Bulan apakah ini?" Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau berkata: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab: "Benar" Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian"Â
 Pesan dalam hadits ini memberikan pelajaran pada diri kita, agar kita dapat bersikap Amanah dalam melaksanakan segala hal kewajiban termasuk berdakwah meskipun kepada orang-orang awam sekalipun. Tujuan tiada lain adalah agar mereka dapat mengetahui dan dapat merubah kebiasaan buruk untuk Kembali ke jalan yang benar dan lurus dan mencapai ridho-Nya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI